JAKARTA - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin AK, memberikan sorotan tajam mengenai pentingnya keterpaduan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sinkronisasi antara kedua instrumen fiskal ini dipandang sebagai faktor krusial yang menentukan keberhasilan percepatan pembangunan sekaligus menjadi kunci untuk menekan angka kesenjangan antarwilayah di tanah air.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Amin usai memimpin jalannya pertemuan strategis antara Tim Kunjungan Kerja BAKN dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, beserta jajaran BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, pada Selasa, 14 April 2026, tersebut mengupas tuntas tantangan pengelolaan keuangan daerah yang harus segera dibenahi.
Peran BAKN dalam Mengawal Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Amin menjelaskan bahwa keberadaan BAKN tidak hanya terbatas pada fungsi pengawasan anggaran secara administratif semata. Lebih dari itu, lembaga ini memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan selaras dari waktu ke waktu secara konsisten.
"Kita ingin memastikan implementasi hubungan keuangan pusat dan daerah benar-benar berjalan efektif, sekaligus menjamin keselarasan antara APBN dan APBD," ujar Amin di hadapan para pejabat daerah. Baginya, pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas, melainkan harus saling menguatkan agar tercipta dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Menelaah Implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya penelaahan mendalam terhadap pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Fokus utama dari agenda ini adalah menyelaraskan siklus perencanaan serta penganggaran nasional dengan daerah agar selaras dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang telah dicanangkan.
Amin memberikan catatan khusus terhadap sejumlah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah terkait. Ia menegaskan bahwa setiap temuan audit tidak boleh dianggap sebagai laporan tahunan belaka, namun harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata guna memperbaiki sistem tata kelola keuangan yang ada.
Menghapus Pola Temuan Berulang Melalui Koordinasi yang Solid
Legislator dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa perbaikan sistem dan koordinasi yang lebih solid adalah syarat mutlak untuk menghindari temuan berulang di masa mendatang. "Catatan BPK tidak boleh hanya menjadi laporan tahunan, harus ada tindak lanjut konkret agar kesalahan yang sama tidak terus terulang di masa depan," tegasnya kembali.
Pihaknya mengingatkan bahwa penguatan koordinasi lintas level pemerintahan sangat dibutuhkan guna menekan ketimpangan yang masih sering terjadi. Kesenjangan, baik dari sisi fiskal maupun pembangunan infrastruktur, harus segera dipangkas melalui kebijakan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di tingkat daerah.
Sinergi Kebijakan Sebagai Instrumen Pemerataan Pembangunan Nasional
Amin tidak ingin melihat adanya ketidaksinkronan kebijakan yang justru berpotensi memperlebar jurang pemisah antarwilayah di Indonesia. Ia sangat mendambakan pola pembangunan yang merata dan mampu menyentuh pelosok daerah, bukan justru pembangunan yang timpang akibat ego sektoral atau kurangnya komunikasi antarlembaga pemerintahan.
BAKN berkomitmen untuk membawa seluruh masukan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke dalam forum pembahasan bersama kementerian terkait. Langkah ini akan melibatkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan terintegrasi di masa depan.
Mengoptimalkan Potensi Daerah Melalui Sistem Anggaran Terpadu
Amin menyatakan bahwa setiap potensi daerah, mulai dari sumber daya alam, infrastruktur, hingga sumber daya manusia, harus dioptimalkan secara maksimal. Semua potensi tersebut memerlukan dukungan sistem anggaran yang terarah, terpadu, serta mampu mengakomodasi kebutuhan nyata yang ada di setiap wilayah di Sumatera Selatan.
Penguatan otonomi daerah akan tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan, namun harus dibarengi dengan koordinasi yang kuat dari pemerintah pusat. Otonomi tidak berarti daerah berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus diperkuat dengan sinergi yang solid agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan daerah.
Kolaborasi Lintas Lembaga dalam Kunjungan Kerja BAKN
Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota BAKN DPR RI yang memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi keuangan negara. Wakil Ketua BAKN, Herman Khaeron, hadir selaku Ketua Tim bersama dengan para anggota seperti Melchias Markus Mekeng, Gde Sumarjaya Linggih, Shohibul Imam, serta Primus Yustisio.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut menghadirkan jajaran pejabat strategis dari berbagai organisasi perangkat daerah yang membidangi perencanaan dan keuangan. Kehadiran perwakilan BPK Sumsel serta jajaran inspektorat daerah semakin mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih bersih dan akuntabel ke depannya.