Premi Asuransi Kendaraan Tetap Stabil di Tengah Kenaikan BI Rate

Jumat, 29 Mei 2026 | 13:34:40 WIB
Ilustrasi Asuransi Kendaraan, Sumber: cekpremi.

JAKARTA - Penurunan nilai mata uang rupiah hingga menyentuh angka Rp 17.800 per dolar AS mulai menimbulkan kecemasan di pelbagai bidang usaha, tidak terkecuali sektor industri otomotif.

Situasi tersebut dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik dunia serta tingginya derajat ketidakpastian yang melanda sektor pasar keuangan global.

Di tengah situasi penuh tekanan tersebut, warga masyarakat pun mulai mempertanyakan efek domino terhadap pengeluaran kepemilikan alat transportasi, termasuk dana premi proteksi mobil.

Akan tetapi hingga detik ini, biaya premi bagi proteksi otomotif dikabarkan belum menunjukkan adanya pergeseran nilai, walaupun nilai mata uang rupiah merosot dan tingkat suku bunga acuan bank sentral ikut merangkak naik.

“Sejauh ini bunga premi asuransi kendaraan tidak ada perubahan,” ujar Laurentius Iwan Pranoto.

Menurut penjelasannya, tolok ukur nilai premi asuransi untuk alat transportasi tidak dikendalikan secara langsung oleh fluktuasi nilai mata uang rupiah maupun persentase suku bunga acuan Bank Indonesia.

“Komponen premi yang dibayar adalah rate dikali dengan harga pertanggungan mobil,” ucap Iwan.

Dengan kata lain, sepanjang nilai pertanggungan objek kendaraan serta indikator potensi risiko tidak menunjukkan lonjakan yang berarti, maka besaran biaya premi asuransi cenderung bertahan stabil.

Iwan memaparkan bahwa kalkulasi penentuan tarif premi dikerjakan atas dasar kalkulasi bermacam aspek risiko yang berkaitan erat secara langsung terhadap unit armada serta pola pemakaiannya.

“Rate ditentukan dari wilayah, tingkat risiko misal tingkat kecelakaan, driver behaviour, fungsi atau penggunaan, biaya perbaikan atau penggantian misal ongkos body paint, suku cadang dan lain-lain,” katanya.

Kendati demikian, tren kemerosotan rupiah dinilai tetap memiliki celah untuk mendatangkan beban secara tidak langsung bagi sektor industri otomotif serta jasa proteksi.

Hal itu dikarenakan pengeluaran untuk pengadaan komponen suku cadang kiriman luar negeri hingga material pengerjaan kendaraan berpeluang melambung jika mata uang dolar terus menguat.

Di sisi yang lain, pihak bank sentral nasional juga sudah menetapkan besaran tingkat suku bunga acuan pada angka 5,25 persen, atau naik sebesar 50 basis poin dari catatan sebelumnya yang berada di level 4,75 persen.

Langkah kebijakan tersebut diambil dalam forum Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai bentuk strategi dalam merawat ketahanan ekonomi serta menjaga nilai tukar rupiah di tengah terpaan dinamika dunia.

Terkini