Batas Setor dan Lapor PPN April 2026 Mundur Jadi 2 Juni

Selasa, 02 Juni 2026 | 11:07:42 WIB
Ilustrasi Lapor Pajak, Sumber: pajak.

JAKARTA - Batas akhir untuk penyetoran serta pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) periode masa pajak April 2026 mengalami pengunduran. Batas yang semula jatuh pada 31 Mei 2026 kini bergeser menjadi 2 Juni 2026.

Pergeseran ini terjadi karena tanggal 30 hingga 31 Mei 2026 bertepatan dengan hari Sabtu serta Minggu.

Selain itu, tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional untuk memeringati Hari Lahir Pancasila.

Berdasarkan aturan, jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur, maka proses penyetoran pajak dapat diselesaikan pada hari kerja berikutnya.

“Hari libur sebagaimana dimaksud ... yaitu hari Sabtu, hari Minggu, hari libur nasional, hari yang diliburkan untuk penyelenggaraan pemilihan umum, atau hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama secara nasional,” bunyi Pasal 100 ayat (2) PMK 81/2024.

Kondisi yang sama juga berlaku untuk batas akhir pelaporan SPT Masa yang bertepatan dengan hari libur.

Proses pelaporannya bisa dilaksanakan paling lambat pada hari kerja berikutnya. Ketentuan regulasi ini sudah disesuaikan dengan Pasal 173 ayat (1) PMK 81/2024.

“Dalam hal batas akhir pelaporan ... bertepatan dengan hari libur, pelaporan dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya,” bunyi Pasal 173 ayat (1) PMK 81/2024.

Berdasarkan aturan Pasal 94 ayat (3) huruf e PMK 81/2024, PPN yang terutang pada suatu masa pajak wajib disetorkan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak selesai dan sebelum SPT Masa PPN dilaporkan.

Melalui Pasal 171 ayat (13) PMK 81/2024, pengusaha kena pajak (PKP) memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Masa PPN paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak tersebut berakhir.

Oleh karena itu, penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPN untuk masa pajak April 2026 seharusnya diselesaikan paling lambat 31 Mei 2026.

Namun, karena adanya rangkaian hari libur, batas waktu tersebut mundur ke hari kerja berikutnya yaitu tanggal 2 Juni 2026.

Terkini