DPRD DIY Minta Pemda Perkuat Kemandirian Fiskal di APBD Tahun 2025

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:44:09 WIB
Ilustrasi APBD, Sumber: ekbis.sindonews.

JOGJA - Jajaran fraksi DPRD DIY memberikan penekanan terhadap pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah di kala pendapatan daerah mengalami penurunan pada Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum tersebut disampaikan atas Penjelasan Gubernur DIY mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah catatan penting mengenai optimalisasi sektor pendapatan serta efektivitas belanja daerah diutarakan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu (3/6/2026).

Walau semua fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Daerah DIY yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 16 kali berturut-turut, beberapa catatan strategis tetap diberikan.

Salah satu poin utamanya yaitu penyusutan pendapatan daerah mencapai Rp1,155 triliun dari tahun lalu lantaran berkurangnya dana transfer pusat serta imbas penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yan Kurnia Kustanto, S.E., berpendapat situasi ini semestinya dijadikan momentum guna memacu kemandirian fiskal melalui pengelolaan aset, BUMD, dan kerja sama pihak swasta.

“Penurunan pendapatan transfer ke daerah dari pemerintah pusat seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Dalam kondisi tersebut, tata kelola Barang Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah harus ditempatkan sebagai instrumen strategis yang mampu menjadi lokomotif peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Yan.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra memberikan perhatian pada capaian realisasi Belanja Modal yang berada di angka 83,27 persen serta besarnya nilai SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang menyentuh Rp419,112 mautia.

Fraksi ini mengharapkan adanya penjelasan strategi nyata dari pemerintah untuk memperoleh sumber pendapatan baru demi meminimalkan ketergantungan dana pusat.

“Opini WTP bukanlah akhir dari tujuan bernegara, melainkan instrumen dasar untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn.

Fraksi PKS turut menyoroti daya guna program penuntasan kemiskinan, pemanfaatan Dana Keistimewaan, sumbangsih BUMD bagi PAD, sampai kebijakan penanganan kriminalitas jalanan.

Pihak fraksi juga memohon kejelasan langkah peningkatan pendapatan di kala kapasitas fiskal DIY sedang menyusut.

Sementara Fraksi NasDem-PPP-PSI menitikberatkan pada urgensi langkah terobosan pendanaan yang inovatif demi mendongkrak PAD.

Fraksi ini pun mendukung langkah akselerasi transformasi digital lewat program Yogyakarta Smart Province yang berbasis data terpadu serta pemakaian kecerdasan buatan dalam merancang kebijakan publik.

Pada sesi penutup pemandangan umum, seluruh fraksi menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025 untuk ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

Berbagai saran yang masuk diharapkan dapat menjadi bahan koreksi demi memajukan kualitas kelola keuangan dan taraf hidup warga DIY.

Terkini