Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Melesat 41,3 Persen hingga Mei 2026

Selasa, 09 Juni 2026 | 14:31:00 WIB
Ilustrasi Pajak, Sumber: flazztax.

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya kekhawatiran terkait kelesuan aktivitas dunia usaha di dalam negeri.

Ia menegaskan bahwa roda perekonomian domestik saat ini justru tengah melaju pesat. Hal tersebut dibuktikan melalui capaian realisasi penerimaan pajak dengan pertumbuhan besar hingga akhir Mei 2026.

Hingga Mei 2026, perolehan pajak berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 22,1 persen secara tahunan.

Angka ini memperlihatkan percepatan signifikan dibandingkan laju pertumbuhan pada April 2026 yang tercatat di level 16,1 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan ini didorong oleh dua elemen krusial, yaitu menguatnya kegiatan ekonomi di sektor riil serta penerapan sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang berjalan semakin optimal.

"Penerimaan pajak melanjutkan tren pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan semakin baiknya implementasi Coretax," ujar Purbaya.

Bukti akurat yang menepis spekulasi melemahnya dunia usaha terlihat dari tingginya setoran pajak sektor perusahaan.

Capaian Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta Deposit PPh Badan sampai Mei 2026 meraih Rp167,6 triliun, atau melonjak 23,9 persen secara tahunan.

"Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan masih tumbuh dan memiliki kinerja yang baik. Kekhawatiran sebelumnya bahwa dunia usaha mengalami perlambatan ternyata tidak terbukti," kata Menkeu.

Selain aspek korporasi, indikator kekuatan belanja masyarakat juga memperlihatkan catatan positif.

Perolehan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak drastis sebesar 41,3 persen secara tahunan dengan akumulasi setoran mencapai Rp315,7 triliun.

Kenaikan masif pada pos perpajakan konsumsi tersebut diklaim menjadi bukti nyata bahwa daya beli masyarakat Indonesia tetap kuat bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Gairah ekonomi riil juga terpancar melalui performa sektoral. Tiga sektor pilar penyokong ekonomi berhasil mencatatkan peningkatan penerimaan pajak yang kuat.

"Kinerja sektor-sektor tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus bergerak. Ketika perdagangan tumbuh tinggi berarti ada transaksi dan konsumsi yang meningkat, sedangkan industri pengolahan yang tumbuh menunjukkan pabrik-pabrik tetap berproduksi," pungkas Purbaya.

Terkini