Menteri Keuangan Purbaya Sinyal Lanjutkan Efisiensi Anggaran pada 2027

Rabu, 10 Juni 2026 | 11:01:24 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal kuat mengenai kelanjutan kebijakan efisiensi anggaran untuk tahun anggaran 2027.

"Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Melalui Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, target belanja negara ditetapkan pada rentang 13,62 persen sampai 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Saat mengelola belanja negara tersebut, pemerintah berupaya mendorong efektivitas subsidi serta perlindungan sosial (perlinsos).

Langkah ini krusial demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah secara bertahap akan mengarahkan bantuan sosial (bansos) dan subsidi agar lebih tepat sasaran serta berkeadilan.

Distribusinya berbasis penerima manfaat langsung menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, berbagai program perlinsos yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat juga akan terus dipacu dan diperkuat kinerjanya.

Sinergi antarprogram perlinsos di berbagai kementerian dan lembaga pun terus ditingkatkan. Tujuannya agar setiap intervensi berjalan lebih terpadu, saling melengkapi, serta memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan publik.

Pemerintah turut berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dicapai melalui penguatan keselarasan serta harmonisasi anggaran secara menyeluruh.

Upaya tersebut diarahkan agar alokasi belanja daerah semakin optimal. Dampak positifnya diharapkan mampu menaikkan kualitas layanan publik, memacu pembangunan daerah, dan mendukung target prioritas nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, penguatan belanja kementerian dan lembaga di daerah terus didorong. Langkah ini diwujudkan lewat kolaborasi program lokal yang menyasar langsung masyarakat setempat.

Beberapa program prioritas yang diintegrasikan di tingkat daerah meliputi: 

Percepatan makan bergizi gratis Penguatan koperasi desa/kelurahan merah putih Sekolah rakyat Pemeriksaan kesehatan gratis

Selanjutnya, dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah berupaya mempererat keharmonisan hubungan pusat dan daerah.

Langkah ini dijalankan dengan tetap memberikan fleksibilitas pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dengan begitu, kualitas layanan publik serta tingkat kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di daerah dapat terus meningkat.

Terkini