BI Rate Naik ke 5,5 Persen, Suku Bunga Kredit Bakal Kian Mencekik

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:48:49 WIB
Ilustrasi Suku Bunga, Sumber: NET.

JAKARTA - Bank sentral resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps ke posisi 5,5%. Kebijakan ini juga diikuti penyesuaian suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% serta Lending Facility menjadi 6,25%.

Langkah moneter ini dilakukan agar investor asing kembali tertarik masuk ke pasar obligasi domestik, khususnya Surat Berharga Negara (SBN). Strategi tersebut diharapkan dapat memperkuat nilai tukar rupiah.

"Itu bisa mendorong lagi investor masuk, terutama untuk membeli SRBI ataupun SBN. Karena kalau BI rate naik biasanya yield daripada SRBI ataupun SBN naik. Sehingga permintaan rupiah akan menguat, ya rupiah bisa lebih stabil lagi," ujar narasumber.

Peningkatan suku bunga acuan ini sekaligus menjadi upaya meredam laju inflasi. Dengan naiknya BI Rate, perbankan nasional diperkirakan segera menaikkan suku bunga kredit, yang dampaknya menekan tingkat konsumsi masyarakat.

"Kedua memang untuk peredam inflasi. Karena kalau kami lihat kemarin di Mei itu 3%, mulai agak panas levelnya. Sehingga kalau katakanlah suku bunga naik, biasanya bunga kredit naik ya orang konsumsinya turun," jelasnya.

Namun, kebijakan ini membawa risiko langsung bagi ekonomi masyarakat karena lonjakan suku bunga kredit perbankan diprediksi terjadi dalam waktu satu bulan ke depan.

"Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik," terangnya.

Dampak ini dipastikan merembet ke berbagai sektor, mulai dari biaya cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga bunga layanan pinjaman online.

"Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online, juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu," tegas narasumber.

Keputusan bank sentral ini diambil akibat posisi rupiah yang melemah tajam melampaui estimasi, sehingga memerlukan tindakan cepat.

"Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi di Rp 18.200 dan ini pun juga mendapatkan kritikan intervensi dari berbagai lembaga, baik DPR, pemerintah, maupun presiden terhadap Bank Indonesia," ujar narasumber lain.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat atas naiknya beban cicilan utang serta biaya hunian pribadi.

"Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya, ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan," ucapnya.

"Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis, ya. Jadi itu akan naik respons, ya. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya mungkin berbeda-beda," tambah narasumber tersebut.

Terkini