Jaga Stabilitas Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50 Persen

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:48:49 WIB
Ilustrasi Suku Bunga, Sumber:NET.

JAKARTA - Bank Indonesia resmi meningkatkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam pertemuan rutin pada 9 Juni 2026. Kebijakan ini juga mencakup kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% serta Lending Facility di angka 6,25%.

Otoritas moneter turut memperkuat bauran strategi melalui perlindungan berlapis, termasuk mengoptimalkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Selain itu, insentif lindung nilai bagi pemodal asing serta instrumen repo kembali diaktifkan untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga.

Langkah pengetatan ini diambil sebagai upaya antisipatif menjaga ketahanan kurs rupiah dari tekanan eksternal dan dampak inflasi.

“Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global, terutama akibat eskalasi ketegangan geopolitik dan pergeseran arus modal internasional, penguatan bauran kebijakan moneter diharapkan dapat menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,”

Pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini dinilai berisiko memicu inflasi dari barang impor, terutama bagi sektor industri yang bergantung pada komponen luar negeri.

Stabilisasi ini diharapkan mampu mendorong pemulihan pasar dengan lebih cepat.

Meskipun demikian, fondasi ekonomi domestik tetap dinilai tangguh berkat dukungan sektor produktif, proyek infrastruktur, industri perumahan, energi, serta hilirisasi.

Pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan tetap positif seiring dengan berjalannya fungsi intermediasi perbankan.

Kenaikan suku bunga acuan ini diakui dapat menantang lini bisnis yang sensitif terhadap biaya modal.

Ke depan, penyesuaian kebijakan moneter akan terus disesuaikan dengan pergerakan nilai tukar, laju inflasi, dan dinamika ekonomi global yang terjadi.

Terkini