Bayar Pajak Kendaraan di Malang Kini Bisa lewat Sambang Kelurahan

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:48:50 WIB
Ilustrasi Pajak Kendaraan, Sumber: (NET).

MALANG - Warga Kota Malang saat ini tidak hanya dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat program Sambang Kelurahan. Pemerintah Kota Malang kini turut menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) guna mempermudah warga menjangkau urusan perpajakan di sekitar area tempat tinggal mereka.

Terobosan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus mendongkrak kepatuhan warga untuk menuntaskan kewajiban pajak mereka. Program jemput bola ini juga terbukti memperoleh sambutan yang baik dari masyarakat yang memanfaatkan beragam layanan di satu tempat.

Selama ini program Sambang Kelurahan paling banyak digunakan warga untuk melunasi PBB dan mengurus administrasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Sekarang warga juga bisa menikmati fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan yang jaraknya lebih jauh.

Perluasan jenis layanan ini diharapkan bisa semakin mempermudah akses sekaligus memperlebar jangkauan pelayanan jajaran pemerintah kepada seluruh masyarakat.

"Selain pembayaran PBB, sekarang juga tersedia layanan pembayaran PKB dan BBNKB," urai Nico.

Lewat fasilitas yang kian komplet ini, warga dapat menyelesaikan bermacam urusan administrasi perpajakan pada satu lokasi dan waktu yang bersamaan.

Pemerintah daerah telah menyusun jadwal 8 kali pelaksanaan Sambang Kelurahan sepanjang Juni 2026. Sampai sekarang, 3 kegiatan sudah berjalan lancar pada 2 Juni, 4 Juni, dan 9 Juni.

Agenda selanjutnya direncanakan bakal bergulir pada 11 Juni, 18 Juni, 23 Juni, 25 Juni, serta 30 Juni.

Tempat pengerjaan program ini pun berpindah-pindah supaya dapat menyentuh lebih banyak warga. Usai menyambangi Kebonsari, Bakalankrajan, Sukun, Tanjungrejo, Ciptomulyo, dan Bandungrejosari, program ini akan diteruskan ke Pisangcandi, Karangbesuki, Samaan, Oro-Oro Dowo, hingga Rampal Celaket.

Bukan cuma memperluas keterjangkauan fasilitas, agenda Sambang Kelurahan ini juga memberikan efek positif pada kenaikan pemasukan pajak daerah.

Dalam tiap satu kali pelaksanaan, angka pembayaran pajak yang berhasil dihimpun berada di kisaran Rp 4 juta sampai belasan juta rupiah. Jumlah tersebut didominasi oleh setoran PBB yang dibayarkan langsung oleh masyarakat.

Di samping itu, instansi terkait juga ikut melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah lainnya, termasuk dinas kependudukan dan pencatatan sipil, demi menyediakan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Melalui sistem pelayanan jemput bola ini, jajaran pemerintah daerah berharap makin banyak warga yang bisa memperoleh layanan instansi tanpa perlu mendatangi kantor-kantor dinas secara terpisah.

Terkini