JAKARTA - Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional dalam rentang 5,8 persen hingga 6,5 persen yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2027.
“Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada tahun 2027 dapat tumbuh kuat dalam kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen,” papar pejabat terkait, Rabu (10/6/2026).
Menghadapi ketidakpastian global, pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis.
Kebijakan tersebut mencakup menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak subsidi dan pangan, memastikan ketersediaan energi serta cadangan beras, dan mengendalikan defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Selain itu, langkah lainnya meliputi peningkatan efisiensi belanja negara, optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam, pemberian stimulus untuk menjaga daya beli, percepatan penyerapan anggaran, serta penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Berdasarkan langkah tersebut, asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027 ditetapkan sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi: 5,8 persen sampai 6,5 persen
Inflasi: 1,5 persen sampai 3,5 persen
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5 persen sampai 7,3 persen
Nilai tukar: Rp16.800 sampai Rp17.500 terhadap dolar AS
Terkait sektor energi, target yang ditetapkan meliputi:
Harga minyak mentah Indonesia: 70 dolar AS sampai 95 dolar AS per barrel
Lifting minyak mentah: 602.000 sampai 615.000 barel per hari
Lifting gas bumi: 934.000 sampai 977.000 barel setara gas bumi per hari
Kebijakan fiskal pada 2027 difokuskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Postur fiskal 2027 ditetapkan dengan rincian:
Defisit anggaran: 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB
Pendapatan negara: 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB
Belanja negara: 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB
Sementara pada bidang kesejahteraan sosial, pemerintah menetapkan target indikator sasaran pembangunan sebagai berikut:
Tingkat kemiskinan: 6 persen sampai 6,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
Tingkat pengangguran terbuka: 4,3 persen sampai 4,87 persen
Rasio gini: 0,362 sampai 0,367
Indeks modal manusia: 0,575
Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen