Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras kepada Warga Rentan

Kamis, 11 Juni 2026 | 09:00:53 WIB
Ilustrasi Beras, Sumber: NET.

JAKARTA - Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram untuk masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan ini menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat dengan total 3 kali periode penyaluran.

"Arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto], tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu, bantuan beras atau bantuan pangan kami tambah 3 bulan," ujar pejabat terkait, dikutip pada Kamis (11/6/2026).

Bantuan ini dijadwalkan mulai disalurkan pada Juli 2026 dan dua periode berikutnya dengan memperhatikan kondisi paceklik serta stabilitas pangan nasional.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menyiapkan stok beras sebanyak 1 juta ton.

"Sebanyak 3 kali untuk 3 bulan, 10 kilogram kali 33,24 juta KPM. Jadi kurang lebih 1 juta ton. Ini agar hampir 34 juta masyarakat kami yang paling rentan tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apapun," lanjutnya.

Badan Pangan Nasional turut mendukung kebijakan strategis ini guna menjamin ketersediaan bahan pokok dan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

"Bapanas tentu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat. Bantuan pangan menjadi bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi," ungkap perwakilan instansi tersebut.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui penugasan kepada Perum Bulog yang memanfaatkan stok beras hasil serapan dari petani lokal.

Hingga Mei 2026, anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk penyerapan beras telah mencapai Rp22,7 triliun.

Dana ini bersumber dari APBN, di mana sekitar 70 persen penerimaan negara berasal dari sektor pajak.

Terkini