Penghapusan PPN Penerbangan Domestik Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat

Senin, 15 Juni 2026 | 10:42:02 WIB
Ilustrasi Tiket Pesawat, Sumber: money.kompas.

JAKARTA - Wacana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bagi tiket pesawat domestik dianggap sebagai langkah taktis dalam menekan harga tiket sekaligus memacu pergerakan masyarakat. Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan stimulasi positif terhadap industri penerbangan serta cakupan ekonomi nasional yang lebih luas lagi.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia dinilai sangat mengandalkan angkutan udara sebagai penghubung konektivitas antardaerah.

Oleh sebab itu, keterjangkauan tarif penerbangan menjadi instrumen krusial demi mendukung pergerakan warga, dinamika ekonomi, hingga kemajuan sektor pariwisata daerah.

Kebijakan penarikan PPN pada tiket rute domestik yang berlaku selama ini dinilai perlu ditinjau ulang karena memicu ketimpangan perlakuan dengan penerbangan luar negeri.

"Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali karena keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?" kata Alvin Lie.

Terdapat pula perbedaan perlakuan yang kontras antara moda transportasi udara dengan jenis angkutan publik darat maupun laut yang dibebaskan dari PPN penumpang.

"Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta yang paling mewah, bus yang paling mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?" ujarnya.

Evaluasi terhadap aturan perpajakan di industri penerbangan ini menjadi urgen dilakukan demi membangun ekosistem transportasi yang kompetitif dan setara dengan angkutan massal lainnya. Penghapusan beban PPN diyakini langsung berdampak pada harga tiket pesawat yang jauh lebih murah bagi publik.

Ketika ongkos perjalanan udara makin rendah, animo masyarakat diproyeksikan melonjak sehingga memicu pertumbuhan volume penumpang domestik.

Kenaikan trafik ini tidak cuma menguntungkan maskapai dari segi keterisian kursi, melainkan juga menggerakkan sektor perhotelan, kuliner, logistik, hingga pelaku UMKM.

Konektivitas antardaerah yang semakin lancar dapat mempercepat arus investasi, perdagangan, serta mobilitas pekerja, yang berujung pada pemerataan ekonomi nasional.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya nanti lebih berkembang," katanya.

Melalui beragam dampak positif tersebut, pembebasan PPN tiket penerbangan domestik diyakini mampu memperkokoh integrasi wilayah dan mendongkrak daya saing maskapai nasional. Kebijakan fiskal ini pada akhirnya memberikan dampak keuntungan langsung bagi masyarakat luas lewat perolehan harga tiket yang lebih ekonomis.

Terkini