Pemkot Singkawang Terapkan Kasir Digital untuk Optimalkan Pajak Daerah

Senin, 29 Juni 2026 | 15:08:30 WIB
Ilustrasi Kasir Digital, Sumber: jnewsonline.

SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang secara resmi memberlakukan interkoneksi kasir berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lewat langkah ini, setiap aktivitas transaksi pada tempat usaha bakal langsung terekam otomatis lalu dikirimkan secara real time menuju server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Proses awal kebijakan ini berjalan melalui agenda Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Transaksi kepada para pemilik usaha yang diselenggarakan di Ruang Bumi Bertuah pada Senin (29/6/2026).

Wali Kota Singkawang menyatakan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan bagian penting dari transformasi tata kelola pajak daerah agar lebih terbuka, tepat, serta akuntabel. Pendataan ini tidak sekadar mendongkrak PAD, melainkan juga menyajikan basis data ekonomi yang valid demi perumusan kebijakan strategis pemerintah.

“Pertumbuhan ekonomi kami harus dicatat dengan baik. Kalau tidak, kami tidak akan mengetahui kondisi riil pendapatan daerah. Dengan sistem ini tidak ada lagi data ekonomi yang hanya berdasarkan perkiraan. Semua tercatat secara transparan, real time, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menerangkan, perangkat perekam transaksi atau Point of Sales (POS) bakal dipasang pada mesin kasir di berbagai lini bisnis, mulai dari perhotelan, restoran, kafe, tempat hiburan, hingga area parkir. Seluruh transaksi tunai maupun non-tunai lewat QRIS akan langsung terhubung ke server instrumen keuangan daerah.

“Setiap transaksi akan tercatat melalui alat yang dipasang di mesin kasir. Data transaksi langsung terkirim dan tersimpan di server, baik pembayaran secara tunai maupun digital menggunakan QRIS. Bahkan sistem ini juga diterapkan pada mesin kasir parkir,” jelasnya.

Menurut pimpinan daerah tersebut, skema digital ini tidak hanya memberi keuntungan bagi pemerintah, tetapi juga membantu para pelaku usaha mengelola administrasi serta pembukuan keuangan secara lebih rapi dan kredibel.

Langkah digitalisasi transaksi ini pun diproyeksikan mampu meredam aksi spekulasi kenaikan harga barang dan jasa yang tidak wajar pada momen-momen tertentu, seperti hari besar keagamaan, masa libur panjang, ataupun saat pelaksanaan festival berskala besar di wilayah tersebut.

“Pengusaha nantinya tidak bisa lagi menaikkan harga sesuka hati ketika terjadi lonjakan permintaan atau peningkatan jumlah pengunjung saat hari raya, liburan panjang maupun event besar seperti Cap Go Meh,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Kota Singkawang mengonfirmasi bahwa seluruh informasi transaksi yang masuk ke server akan dijadikan instrumen utama dalam memantau sekaligus merekonsiliasi pajak daerah.

Sistem ini sudah dilengkapi dengan dashboard pemantauan khusus yang memperlihatkan grafik transaksi beserta nilai omzet harian tiap tempat usaha secara real time, sehingga potensi kecurangan data pajak bisa ditekan seminimal mungkin.

“Di sistem kami tersedia dashboard yang menampilkan grafik transaksi hingga nilai omzet tempat usaha. Dengan begitu, ruang untuk memanipulasi data pajak akan semakin kecil,” ungkapnya.

Terkini