JAKARTA – Bertepatan dengan momentum Hari Pajak, Ditjen Pajak (DJP) resmi mengumumkan pemenang Lomba Menulis Artikel (LMA) Perpajakan 2026. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor PENG-2/PJ/PJ.09/2026.
Pengumuman ini ditetapkan serta ditandatangani oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, pada 14 Juli 2026. Terdapat 3 pemenang untuk kategori umum serta 3 pemenang untuk kategori pelajar dan mahasiswa aktif (S-1).
“Kami sampaikan selamat untuk para pemenang dan terima kasih kepada seluruh peserta,” bunyi penggalan pengumuman tersebut.
Untuk kategori umum, Juara 1 diraih oleh D.A. Arista Widya Sari dengan artikel berjudul Pajak yang Lupa Pulang. Juara 2 diraih Muhamad Akbar Aditama dengan artikel berjudul National Asset Registry: Jalan Baru Perluasan Basis Pajak untuk Ketahanan Fiskal Indonesia. Sementara itu, Juara 3 didapatkan oleh Reza Adrinata yang menulis artikel berjudul Memajaki Krisis Tanpa Memiskinkan Rakyat.
Pada kategori pelajar dan mahasiswa aktif (S-1), Juara 1 dimenangkan oleh Keyko Safira Raudatunissa dengan artikel berjudul FITAX: Integrasi Suntikan Insentif Kesehatan Digital Guna Mendorong Formalisasi Shadow Economy sebagai Strategi Perluasan Basis Pajak Menuju Ketahanan Fiskal Nasional.
Juara 2 diraih Jeremiah Yaury dengan artikel berjudul Pembukuan Gratis dari Negara: Senjata Tersembunyi Ketahanan Fiskal Kami. Juara 3 diraih oleh Danandjaja Rosewika Toriq Budihardja dengan artikel berjudul Tak Perlu Pajak Baru, Indonesia Butuh Single Touch Payroll.
Keenam pemenang tersebut berhasil terpilih dari total 834 artikel yang diikutsertakan dalam ajang LMA Perpajakan 2026. Sebanyak 322 naskah berasal dari kategori umum, sedangkan 512 naskah lainnya datang dari kategori pelajar dan mahasiswa aktif (S-1).
Adapun susunan dewan juri LMA Perpajakan 2026 diisi oleh Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono, Redaktur Eksekutif Katadata Muchamad Nafi, serta Kasi Pengelolaan Situs DJP Yacob Yahya.
Pihak DJP menyampaikan bahwa keputusan yang dibuat oleh dewan juri bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat. Panitia akan segera menghubungi para pemenang dan tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada seluruh peserta perlombaan ini. Informasi pengumuman ini juga telah disebarluaskan oleh DJP melalui media sosial.
Terkait dengan kompetisi menulis, ajang serupa kembali digelar tahun ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat literasi perpajakan. Lomba yang terbuka bagi masyarakat umum ini menyediakan total hadiah Rp100 juta dan digelar bertepatan dengan momentum HUT ke-19 DDTC serta satu dekade DDTCNews.
Agenda lomba menulis artikel pajak ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin diadakan sejak 2017. Lewat kompetisi ini, masyarakat tidak hanya diajak berbagi gagasan mengenai isu perpajakan, tetapi juga didorong untuk membangun tradisi menulis yang berlandaskan riset serta argumentasi.
Langkah tersebut selaras dengan misi dalam menginisiasi serta berkontribusi pada perumusan kebijakan pajak. Upaya ini dilakukan guna mendukung transformasi sistem perpajakan yang seimbang bagi para pemangku kepentingan, sekaligus meneguhkan pajak sebagai kesepakatan bersama.