JAKARTA - Sikap penolakan ditunjukkan pemerintah pusat terkait wacana pemungutan pajak untuk mobil bermesin listrik di daerah.
Pemerintah menilai bahwa kebijakan pemajakan tersebut dapat memberatkan para pelaku usaha di sektor otomotif.
Otoritas Kementerian Perindustrian dari sumbernya mengimbau seluruh pihak agar tidak memberi beban tambahan bagi sektor industri yang sedang berkembang.
Kebijakan pendukung amat dibutuhkan demi mempercepat penguatan rantai pasok dan adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air.