JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kini tengah mengintensifkan fungsi pengawasan mereka terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah strategis ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan uji petik serta peninjauan lapangan yang dilakukan secara menyeluruh di berbagai instansi pemerintah kota.
Gerakan pengawasan ini resmi dimulai setelah adanya penandatanganan keputusan DPRD terkait penugasan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi dalam sidang paripurna pada 31 Maret 2026 lalu. Seluruh komisi yang ada di DPRD, mulai dari Komisi I hingga Komisi IV, bergerak serentak untuk memastikan bahwa realisasi anggaran sejalan dengan capaian fisik yang ada di lapangan.
Sinkronisasi Data Dokumen LKPJ dengan Realisasi Fisik di Lapangan
Fokus utama dari rangkaian pengawasan ini adalah untuk mencocokkan data yang tertuang dalam dokumen LKPJ dengan realitas fisik yang terjadi di tengah masyarakat. Anggota dewan ingin memastikan tingkat serapan anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar mencerminkan efektivitas penggunaan uang negara untuk kepentingan publik.
Rangkaian pengawasan intensif ini mulai digulirkan secara aktif pada hari Rabu, 8 April 2026. Komisi III yang dipimpin oleh Arif Rahman Hakim mengawali langkah dengan meninjau langsung fasilitas kerja di badan usaha milik daerah (BUMD).
Evaluasi Mendalam Terhadap Kinerja BUMD dan Sektor Kesehatan
Peninjauan tersebut difokuskan pada evaluasi capaian pendapatan perusahaan daerah sepanjang tahun 2025 yang lalu. Anggota dewan juga menggali berbagai masukan berharga dari jajaran direksi BUMD guna mendorong optimalisasi layanan publik bagi masyarakat Bekasi.
Pada hari yang sama, Komisi IV yang dipimpin oleh Adelia melaksanakan uji petik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid. Fokus utama kunjungan ini adalah meninjau kualitas layanan kesehatan serta ketersediaan sarana dan prasarana medis yang krusial bagi pasien.
Perluasan Pengawasan Menjangkau Seluruh Instansi Pelayanan Dasar
Memasuki pekan kedua di bulan April, tepatnya pada Senin, 13 April 2026, seluruh komisi memperluas cakupan pengawasan mereka ke berbagai mitra kerja OPD secara serentak. Komisi I melakukan pendalaman terhadap realisasi belanja OPD dengan melibatkan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta instansi pelayanan perizinan.
Sementara itu, Komisi II yang dipimpin oleh Latu Har Hary, didampingi Wakil Ketua Yenny Kristianti dan Sekretaris Evi Mafriningsianti, meninjau progres pembangunan infrastruktur. Mereka melakukan pengecekan langsung pada proyek-proyek di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Ketegasan DPRD dalam Menjaga Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah
Terkait ketidakhadiran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dalam jadwal peninjauan, pihak komisi menegaskan akan segera menjadwalkan ulang dalam waktu dekat. Hal ini mencerminkan komitmen anggota dewan bahwa setiap dinas harus mempertanggungjawabkan kinerjanya tanpa terkecuali kepada lembaga legislatif.
Komisi IV kemudian melanjutkan langkah pengawasan mereka dengan menyambangi instansi pelayanan dasar lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Adelia menekankan bahwa sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi dan tidak boleh ada penyelewengan anggaran.
Mandat Konstitusional untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa serangkaian uji petik ini merupakan mandat konstitusional yang wajib dilaksanakan oleh lembaganya. Ia memastikan bahwa kehadiran anggota dewan di lapangan adalah cara nyata untuk menjamin penggunaan anggaran daerah yang bersih, transparan, dan berdaya guna tinggi.
"Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas, penugasan komisi-komisi ini menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Sardi dengan penuh keyakinan. Setiap langkah pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Menyusun Rekomendasi Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah
Hasil dari seluruh rangkaian uji petik serta peninjauan lapangan yang telah dilakukan akan dihimpun secara mendalam menjadi satu kesatuan dokumen. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi resmi dari DPRD Kota Bekasi terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang sedang dibahas.
Rekomendasi strategis tersebut nantinya akan berfungsi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. Setelah dibahas dalam rapat paripurna, hasil rekomendasi akan disampaikan secara resmi kepada gubernur serta Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk transparansi administratif.
Harapan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Berkualitas
Pemerintah Kota Bekasi diharapkan mampu menggunakan hasil evaluasi dari DPRD sebagai sarana perbaikan manajemen internal di tiap-tiap OPD. Sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif ini sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efisien dalam melayani kebutuhan warga kota.
Kedepannya, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan ini dengan konsisten tanpa mengenal lelah. Dengan pengawasan yang melekat, diharapkan setiap target pembangunan dapat tercapai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bekasi.