Muhaimin: Anggaran Perlindungan Sosial APBN Tembus Rp508,2 Triliun

Muhaimin: Anggaran Perlindungan Sosial APBN Tembus Rp508,2 Triliun
Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program perlindungan sosial telah menyentuh angka Rp508,2 triliun. Dana besar tersebut dialokasikan untuk beragam program bantuan sosial, mulai dari bantuan tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Hari ini APBN kami sudah sampai angka Rp508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH, maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kami. Dalam konteks ini subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran," ujar Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026.

Muhaimin memaparkan bahwa pemerintah sedang fokus mengintegrasikan data penerima manfaat guna meningkatkan ketepatan sasaran. Proses penyaluran bantuan dipastikan akan lebih akurat melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, terdapat 88 kabupaten/kota yang kini ditetapkan sebagai wilayah prioritas pengentasan kemiskinan.

Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengejar target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen di tahun 2026, serta menekan angka kemiskinan umum menjadi lima persen pada tahun 2029.

"Kami optimis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029," ujar Muhaimin.

Sebagai informasi, tingkat kemiskinan pada tahun 2024 berada di angka 8,57 persen dan berhasil turun menjadi 8,25 persen pada 2025. Untuk tahun 2026, pemerintah mematok target penurunan hingga menjadi 7,36 persen.

Di sisi lain, angka kemiskinan ekstrem yang tercatat sebesar 0,99 persen pada 2024 telah turun ke level 0,78 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan angka tersebut maksimal berada di level 0,38 persen untuk tahun ini, sebelum akhirnya mencapai nol persen pada akhir 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index