JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait merosotnya nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh angka Rp17.500 pada Selasa (12/5/2026). Angka tersebut tercatat sebagai level terendah sepanjang sejarah bagi mata uang Indonesia.
Puan menilai bahwa kenaikan harga barang yang memiliki komponen impor akibat pelemahan kurs tersebut kini mulai dirasakan oleh masyarakat serta pelaku usaha.
Menurut Puan, kondisi ini berisiko memicu inflasi, menggerus daya beli masyarakat, dan menambah beban operasional bagi sektor industri, transportasi, hingga UMKM.
Oleh karena itu, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) diminta untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional agar dampak pelemahan rupiah tidak meluas.
Puan menegaskan bahwa langkah mitigasi harus disiapkan tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi hingga tahun 2027.
"Bagaimana dengan situasi global, ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk, jadi harus diantisipasi sejak awal, bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027," ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR, Rabu (13/5/2026).
Puan memaparkan bahwa ekonomi nasional dan global turut terdampak oleh ketegangan di Timur Tengah yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz. Selain memicu pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi, konflik tersebut juga menghambat jalur logistik.
"Kami mengalami tekanan terhadap nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi dan bahan bakar minyak, meningkatnya biaya logistik dan distribusi, serta tekanan terhadap ketahanan energi nasional akibat terganggunya rantai pasok global," kata Puan.
Ia mendorong pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera memitigasi dampak dinamika global terhadap ekonomi domestik, khususnya pada sektor UMKM dan kebijakan fiskal di masa depan.
Puan menganggap ketidakpastian ekonomi dunia harus disikapi secara serius agar tidak merusak stabilitas dalam negeri.
"Ya tentu saja kami akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut," tutur Puan.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa pada masa sidang mendatang, DPR akan mulai membahas Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai dasar penyusunan APBN 2027. Pembahasan ini dinilai krusial untuk memastikan ketahanan fiskal negara dalam menghadapi tantangan ekonomi dunia yang dinamis.
Ia menekankan bahwa penyusunan APBN 2027 wajib mempertimbangkan risiko ekonomi global serta langkah-langkah strategis pemerintah dan BI dalam menjaga stabilitas nasional.
"Pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan PPKF yaitu APBN 2027. Karena itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," pungkasnya.