DJP Jatim I dan APINDO Bersinergi Dukung Implementasi Sistem Coretax

DJP Jatim I dan APINDO Bersinergi Dukung Implementasi Sistem Coretax
Ilustrasi Coretax, Sumber: nasional.kontan.

JAWA TIMUR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyambut kedatangan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Jawa Timur dalam sebuah pertemuan di Ruang Rapat Kanwil DJP Jawa Timur I pada Kamis, 21 Mei 2026.

Agenda ini dilaksanakan demi mempererat kemitraan di antara pihak otoritas pajak dengan sektor industri dalam mengawal perubahan sistem perpajakan di Indonesia.

Diskusi ini berfokus pada pemantapan koordinasi demi menyukseskan penerapan Coretax DJP beserta regulasi perpajakan terkait lainnya.

Momentum tersebut juga dimanfaatkan sebagai wadah bertukar pikiran untuk menyelaraskan persepsi mengenai kebijakan pajak, sekaligus memecahkan beragam tantangan operasional sistem perpajakan digital yang terus bertransformasi.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, memastikan bahwa kerja sama dengan sektor riil memiliki andil vital dalam menyukseskan reformasi perpajakan.

Jalur komunikasi yang berjalan baik antara instansi pemerintah dan para pelaku usaha dipercaya menjadi faktor utama untuk mewujudkan tata kelola pajak yang fleksibel, mutakhir, serta berkelanjutan.

“Melalui sinergi yang kuat dengan APINDO, kami berharap terbangun komunikasi yang semakin efektif antara pemerintah dan dunia usaha. APINDO diharapkan dapat terus menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan pemahaman ketentuan perpajakan serta mendorong peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak,” ujar Max Darmawan.

Penerapan Coretax DJP merupakan langkah nyata dalam modernisasi tata usaha perpajakan.

Kebijakan ini diproyeksikan mampu menyederhanakan mekanisme pelayanan, memangkas biaya operasional, serta membentuk sistem perpajakan yang lebih padu dan akuntabel.

Melalui penguatan kemitraan yang berkelanjutan, kedua belah pihak diharapkan mampu melahirkan atmosfer bisnis yang kondusif di wilayah ini.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mempermudah aktivitas dunia usaha sekaligus menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang menyeluruh.

Pihak otoritas pajak di wilayah ini pun memastikan komitmen penuh untuk senantiasa memperluas kerja sama dengan berbagai elemen strategis.

Hal ini menjadi bagian dari program peningkatan mutu pelayanan, sosialisasi kebijakan perpajakan, serta peningkatan kepatuhan para Wajib Pajak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index