DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan serta APBD Perubahan 2026

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan serta APBD Perubahan 2026
Benhur George Watubun, S.T., Ketua DPRD Provinsi Maluku.

AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku kini mulai memasuki masa persidangan III untuk tahun sidang 2026. Langkah ini diawali dengan membawa serangkaian agenda strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Selain berfokus memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan, lembaga legislatif ini juga memprioritaskan pembahasan APBD Perubahan 2026.

Tidak hanya itu, perencanaan kebijakan anggaran untuk tahun 2027 mendatang juga menjadi fokus utama mereka.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menegaskan pengawasan merupakan elemen krusial demi memastikan seluruh program kerja pemerintah berjalan tepat sasaran.

Hal tersebut sangat penting agar program yang dieksekusi benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat daerah.

Ia menambahkan bahwa lembaga legislatif ini telah menyelesaikan beragam agenda kelembagaan pada masa persidangan sebelumnya.

Agenda tersebut berkisar dari pelaksanaan rapat paripurna hingga agenda rapat kerja komisi yang dilakukan bersama seluruh mitra kerja terkait.

Pengawasan berkala juga telah menyasar pada pelaksanaan APBD serta APBN yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Maluku.

"Pengawasan harus terus diperkuat agar penggunaan anggaran daerah maupun pusat benar-benar efektif dan dirasakan masyarakat," ujarnya di Ambon, Jumat (29/5/2026).

Di samping itu, pihak legislatif juga sukses menghasilkan sejumlah produk kelembagaan resmi.

Produk tersebut meliputi keputusan dewan, dokumen nota kesepakatan, hingga poin rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2025.

Memasuki masa persidangan III kali ini, fokus utama tertuju pada pembahasan laporan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Pembahasan juga mencakup LPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, rancangan APBD Perubahan 2026, serta dokumen KUA-PPAS APBD Tahun 2027.

Bukan hanya berpusat pada agenda anggaran semata, lembaga ini turut dijadwalkan untuk mengkaji sejumlah rancangan peraturan daerah.

Agenda regulasi tersebut mencakup usulan resmi dari pemerintah daerah maupun produk inisiatif murni dari legislatif sendiri.

Seluruh rangkaian pembahasan peraturan daerah ini dilakukan sebagai bagian integral dari upaya penguatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Maluku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index