JAKARTA - Sebuah emiten perbankan pelat merah menghadirkan program cicilan perumahan baru dengan penawaran suku bunga rendah mulai 2,5 persen.
Langkah ini menjadi bentuk nyata dari pihak korporasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh aset properti, terutama jenis agunan lelang maupun nonlelang.
Program yang diselenggarakan sampai tanggal 30 Juni 2026 ini memfasilitasi pendanaan untuk pembelian beraneka ragam tipe properti.
Jenis properti yang dapat dibiayai meliputi:
Rumah tinggal Apartemen Rumah toko atau ruko Rumah kantor atau rukan
Melalui skema keuangan tersebut, bank dengan kode emiten BBRI ini menyuguhkan beraneka pilihan sistem pendanaan dengan jangka waktu cicilan yang dinamis serta dapat disesuaikan dengan kapasitas pemohon.
Direktur yang mengepalai bidang perbankan konsumer menyatakan bahwa program ini menjadi bagian dari agenda perseroan guna memperlebar jalan masuk pembiayaan properti yang lebih ekonomis serta bernilai lebih.
“BRI terus menghadirkan solusi pembiayaan yang adaptif dan kompetitif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam kepemilikan properti. Melalui BRI KPR Solusi, kami ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan proses yang terpercaya, pilihan tenor yang fleksibel, serta suku bunga menarik sehingga masyarakat dapat memiliki hunian maupun aset properti dengan lebih mudah,” tuturnya.
Secara lebih detail, pihak bank menyediakan tingkat bunga tetap serta mengambang mulai dari 2,50 persen untuk periode satu tahun.
Skema bunga tersebut dibarengi syarat masa angsuran paling sedikit tiga tahun bagi kelompok nasabah utama, nasabah berpenghasilan lewat bank terkait, serta lingkungan internal grup perusahaan.
Institusi perbankan ini juga menyediakan pilihan bunga tetap sebesar 3,45 persen untuk masa tiga tahun dengan durasi angsuran paling sedikit 10 tahun.
Tersedia pula suku bunga tetap senilai 3,55 persen untuk masa lima tahun dengan batas waktu angsuran minimal 15 tahun.
Sesudah masa kontrak bunga tetap tersebut rampung, sistem cicilan aset properti ini bakal disesuaikan dengan fluktuasi suku bunga yang tengah berjalan di bursa.
Di samping itu, disediakan pula mekanisme suku bunga bertahap dengan masa kontrak cicilan mencapai durasi 20 tahun.
Dengan sistem tersebut, para nasabah dapat mengatur perputaran uang tunai secara cerdas lantaran sudah memegang kepastian nilai angsuran pada periode awal pinjaman.
Bagi masyarakat yang memerlukan kabar terkait aset lelang properti bank tersebut, data komprehensif dapat dipantau lewat portal digital resmi info lelang korporasi.
Pihak bank menjamin bahwa proses pengajuan pinjaman dalam program ini dirancang secara lebih simpel serta terbuka untuk kelompok pegawai maupun nasabah reguler.
Mengenal rincian beban pengeluaran program:
Beban biaya provisi dikenakan mulai 0,5 persen dari total plafon kredit yang dicairkan. Beban biaya administrasi dipatok mulai Rp500 ribu atau setara dengan 0,1 persen dari total plafon pembiayaan.
Ketentuan terkait uang muka mengikuti regulasi pembiayaan yang sedang berlaku di industri.
Bagi nasabah yang berniat melakukan pelunasan sisa pinjaman dalam tempo yang lebih cepat, pihak bank menetapkan denda penalti finansial tertentu.
Nilai denda penalti pelunasan dipercepat:
Denda senilai 2,5 persen diaplikasikan bagi nasabah yang melangsungkan pelunasan untuk sebagian nominal utang. Denda senilai 5 persen diterapkan bagi nasabah yang melangsungkan pelunasan untuk keseluruhan sisa utang.
Seluruh ketentuan denda tersebut dijalankan berdasarkan kriteria serta kesepakatan tertulis yang berlaku di dalam kontrak awal.
Manajemen menambahkan bahwa program keuangan ini dapat bertransformasi sebagai alternatif pendanaan yang ideal di tengah tingginya keperluan publik pada aset tempat tinggal maupun properti komersial.
Pihak perbankan memandang optimis bahwa program ini dapat menjelma sebagai pilihan pembiayaan properti yang memikat bagi publik sekaligus menyokong kemajuan bidang properti nasional.
Melalui agenda ini, bank BUMN tersebut terus berkomitmen menyajikan pelayanan keuangan yang menyeluruh serta memberikan kemudahan bagi publik dalam merealisasikan kepemilikan properti idaman.