JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberikan insentif penuh bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel dinilai dapat memperkuat program hilirisasi mineral strategis. Langkah ini sekaligus mendorong posisi Indonesia dalam rantai pasok industri baterai di tingkat global.
Kebijakan tersebut dianggap penting agar negara tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah semata.
Melalui strategi ini, Indonesia bisa memperoleh nilai tambah dari industri kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skema insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.
Fasilitas ini khusus diberikan untuk mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan dasar nikel.
Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan peran dalam industri baterai dunia karena menguasai salah satu cadangan nikel terbesar.
Kebijakan insentif menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi tersebut.
“Insentif ini penting untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi. Jika tidak diperkuat dengan kebijakan, kami hanya akan menjadi pemasok bahan baku, padahal kami memiliki cadangan nikel terbesar di dunia,” ujarnya.
Insentif kendaraan listrik sebaiknya tidak hanya mendorong peningkatan penjualan unit kendaraan.
Kebijakan ini harus memperkuat industri komponen dan baterai di dalam negeri agar berdampak jangka panjang.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu berjalan seiring dengan penguatan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Aturan ini mengatur porsi penggunaan komponen lokal dalam suatu produk.
“Jangan sampai kami hanya menjadi pasar. Kami harus menjadi pemain utama. Kebijakan insentif atau kemudahan lain harus sinkron dengan penguatan industri komponen di dalam negeri,” tambahnya.
Baterai berbasis nikel-mangan-kobalt atau NMC dinilai masih memiliki prospek yang sangat kuat di pasar global.
Teknologi ini unggul untuk kendaraan listrik yang membutuhkan performa tinggi serta jarak tempuh lebih jauh.
“Prospek NMC masih sangat bagus karena keunggulannya. Meski teknologi LFP berkembang, nikel tetap memiliki posisi strategis di pasar kendaraan listrik global,” jelasnya.
Pemerintah sedang merumuskan skema PPN DTP sebesar 100 persen untuk mobil listrik berbasis baterai nikel. Sementara itu, mobil listrik non-nikel diusulkan akan memperoleh PPN DTP sebesar 40 persen.
Selain insentif untuk mobil roda empat, disiapkan juga subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.
Program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 200 ribu unit kendaraan listrik yang terdiri dari mobil dan motor. Pemerintah menargetkan kebijakan itu mulai berlaku pada Juni 2026.
"Kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100%. Kalau yang non-nikel, di bawah itu. Kami akan mendukung hilirisasi nikel di sini supaya nikel kami dipakai betul,” katanya.
Kebijakan tersebut mencerminkan upaya untuk menghubungkan insentif konsumsi kendaraan listrik dengan agenda hilirisasi mineral.
Peningkatan permintaan kendaraan diharapkan berdampak langsung pada industri pengolahan nikel dan baterai domestik.
Sejalan dengan kebijakan itu, pengembangan industri baterai kendaraan listrik nasional juga terus dipercepat oleh konsorsium baterai nasional.
Perusahaan patungan tersebut sedang mempersiapkan operasional komersial pabrik baterai di Karawang pada Juli 2026.
Fasilitas produksi ini dibangun melalui kerja sama dengan korporasi global Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend (CBL) melalui entitas patungan bersama.
Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 6,9 gigawatt-hour per tahun dan diharapkan menjadi fondasi utama ekosistem kendaraan listrik.
Keberadaan fasilitas ini diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah nikel sekaligus memperkuat daya saing global.