Jaga Stabilitas Rupiah Bank Sentral Naikkan BI Rate 5,25 Persen

Jaga Stabilitas Rupiah Bank Sentral Naikkan BI Rate 5,25 Persen
Ilustrasi BI, Sumber: (NET).

JAKARTA - Otoritas moneter tertinggi di Indonesia mengambil tindakan dengan menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin atau bps hingga mencapai 5,25 persen.

Langkah taktis ini diterapkan sebagai bentuk respons cepat dalam mengantisipasi dinamika finansial global sekaligus melindungi kekuatan ekonomi domestik, menekan inflasi, serta memperkuat nilai tukar rupiah.

Keputusan untuk mengendalikan suku bunga simpanan ini disepakati melalui agenda Rapat Dewan Gubernur atau RDG yang diselenggarakan pada tanggal 19-20 Mei 2026.

Selain menaikkan BI Rate, otoritas terkait juga mengerek tingkat suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps ke angka 4,25 persen, serta instrumen Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen.

Peningkatan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan untuk memperkokoh fondasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya guncangan pasar global yang disebabkan oleh konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.

Tindakan ini juga menjadi langkah preemptive untuk menjaga pergerakan inflasi pada periode tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam target sasaran 2,5 plus minus 1 persen sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global,” ungkapnya.

Terkait regulasi makroprudensial dan sistem tata kelola transaksi pembayaran, arah kebijakan tetap difokuskan untuk mendorong aspek pertumbuhan atau pro-growth.

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” jelasnya.

Draf kebijakan mekanisme pembayaran juga selalu diarahkan untuk mendukung geliat ekonomi berbasis digital serta pemerataan finansial.

Langkah tersebut dilakukan lewat perluasan penerimaan instrumen pembayaran elektronik, penguatan struktur industri, hingga peningkatan keandalan serta proteksi sistem pembayaran.

Tingginya pergolakan pasar dunia akibat konflik di Timur Tengah saat ini telah memperburuk kinerja serta prediksi peta ekonomi global.

Situasi ini diperparah oleh aksi blokade Selat Hormuz yang mengakibatkan lonjakan drastis pada harga minyak dunia.

“Terganggunya produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara juga mendorong kenaikan pada harga komoditas dunia lainnya,” katanya.

Dinamika buruk tersebut berdampak pada proyeksi ekspansi ekonomi dunia pada tahun 2026 yang diperkirakan melambat ke level 3 persen, sementara tekanan inflasi global diprediksi merangkak naik ke kisaran 4,3 persen.

“Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan kebijakan suku bunganya,” terangnya.

Tingkat suku bunga instrumen moneter Amerika Serikat atau AS, Fed Funds Rate atau FFR, diperkirakan tidak akan turun hingga akhir tahun 2026, bahkan berpotenuasi kembali naik pada 2027 akibat inflasi domestik AS yang masih tinggi.

Sementara itu, tingkat imbal hasil atau yield obligasi Amerika Serikat atau US Treasury tercatat sudah meningkat ke level 4,66 persen untuk tenor 10 tahun dan menyentuh 4,11 persen untuk tenor 2 tahun per tanggal 19 Mei 2026, yang diprediksi akan merosot lebih dalam akibat melebarnya defisit anggaran AS.

“Di pasar keuangan global, memburuknya kondisi global tersebut mendorong berlanjutnya pelarian modal keluar dari berbagai negara, termasuk negara Emerging Markets, ke aset yang memberikan imbal hasil tinggi dan aman (safe-haven assets), khususnya obligasi AS,” tuturnya.

Perkembangan situasi keuangan ini memicu penguatan kinerja Indeks Dolar AS secara signifikan, sehingga menimbulkan tekanan depresiasi bagi mata uang negara maju maupun nilai tukar mata uang negara yang sedang berkembang.

Tren penurunan prospek ekonomi serta pasar keuangan dunia ini menuntut adanya peningkatan tindakan serta koordinasi erat antara instrumen fiskal dan moneter untuk membentengi ketahanan luar, memelihara stabilitas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index