Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2026 Naik Menjadi Rp 2.770.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2026 Naik Menjadi Rp 2.770.000 Per Gram
Ilustrasi Emas Antam, Sumber: radarmalang.

JAKARTA - Harga emas Antam pada hari Jumat, 5 Juni 2026 pukul 08.45 WIB mengalami penguatan. Nilai logam mulia ini mengalami kenaikan hingga mencapai angka Rp 2.770.000 per gram.

Pada saat pembukaan di pagi hari, harga emas Antam tercatat masih berada pada posisi Rp 2.759.000 per gram.

Melalui kenaikan sebesar Rp 11.000, kini harganya menjadi Rp 2.770.000 per gram.

Emas batangan logam mulia tersedia dalam berbagai macam ukuran berat yang dapat disesuaikan dengan keperluan, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kg.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai harga emas Antam pada hari Jumat, 5 Juni 2026 per pukul 08.45 WIB:

0,5 gram: Rp 1.435.000 (dari Rp 1.429.500)

1 gram: Rp 2.770.000 (dari Rp 2.759.000)

2 gram: Rp 5.480.000 (dari Rp 5.458.000)

3 gram: Rp 8.195.000 (dari Rp 8.162.000)

5 gram: Rp 13.625.000 (dari Rp 13.570.000)

10 gram: Rp 27.195.000 (dari Rp 27.085.000)

25 gram: Rp 67.862.000 (dari Rp 67.587.000)

50 gram: Rp 135.645.000 (dari Rp 135.095.000)

100 gram: Rp 271.212.000 (dari Rp 270.112.000)

250 gram: Rp 677.765.000 (dari Rp 675.015.000)

500 gram: Rp 1.355.320.000 (dari Rp 1.349.820.000)

1.000 gram (1 kg): Rp 2.710.600.000 (dari Rp 2.699.600.000)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas transaksi untuk pembelian maupun penjualan kembali atau buyback emas batangan dikenakan regulasi perpajakan.

Untuk pajak pembelian emas (PPh 22) ditetapkan tarif sebesar 0,45 persen bagi para pembeli yang sudah menyertakan NPWP.

Sementara bagi pembeli yang belum memilikinya atau tanpa NPWP akan dikenakan tarif sebesar 0,9 persen. Tiap transaksi pembelian emas bakal dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 untuk kebutuhan laporan pajak.

Sedangkan untuk regulasi pajak penjualan kembali atau buyback ke PT Antam yang memiliki nilai transaksi di atas Rp 10 juta, akan berlaku ketentuan tarif terpisah.

Pemilik NPWP akan dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP bakal dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak untuk buyback tersebut nantinya akan langsung dipotong dari keseluruhan total nilai transaksi yang didapatkan.

Informasi di atas merupakan rincian harga emas pada Jumat, 5 Juni 2026 per pukul 08.45 WIB. Pembaruan harga di situs resmi Logam Mulia dilakukan secara berkala setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index