JAKARTA - Realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sampai Mei 2026 memperlihatkan tren yang kian kokoh.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, perolehan PPN dan PPnBM tersebut sudah menyentuh angka Rp315,7 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 41,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa capaian pertumbuhan ini justru lebih tinggi daripada posisi pada April 2026 yang berada di angka 40,2%.
Ia menilai melonjaknya pemasukan dari pajak konsumsi ini menjadi sebuah indikator krusial yang menggambarkan adanya pemulihan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
“PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat tinggi, sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” tutur Purbaya saat menggelar Konferensi Pers APBN Kami, Jumat (5/6/2026).
Purbaya menyampaikan bahwa pihak pemerintah tidak mengabaikan beragam kritik yang menyatakan kalau pertumbuhan ekonomi baru sebatas angka statistik dan belum dirasakan langsung oleh publik.
Kendati demikian, ia memandang bahwa data dari penerimaan pajak ini justru mengonfirmasi adanya pergerakan ekonomi yang riil di lapangan.
“Jadi data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi,” ucapnya.
Bukan hanya disokong oleh faktor konsumsi warga, pemerintah pun melihat penerapan sistem administrasi perpajakan Coretax sudah mulai menyumbang dampak positif bagi penghimpunan pendapatan negara.
Walaupun sempat menemui beberapa hambatan ketika pertama kali diimplementasikan, sistem baru ini dinilai sukses menunjang peningkatan kepatuhan sekaligus pembenahan tata kelola perpajakan.
Secara makro, total akumulasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 berhasil menyentuh Rp834,4 triliun, alias naik 22,1% dari periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp683,3 triliun.