DJP Tegaskan Seluruh Layanan Perpajakan Gratis untuk Masyarakat

DJP Tegaskan Seluruh Layanan Perpajakan Gratis untuk Masyarakat
Ilustrasi DJP, Sumber: NET.

JAKARTA - Otoritas perpajakan nasional kembali menegaskan bahwa seluruh bentuk layanan bagi masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya. Wajib pajak diminta untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan segera melaporkan jika menemukan oknum yang mencatut nama lembaga untuk mencari keuntungan pribadi.

Penegasan tersebut disampaikan dalam seminar nasional mengenai pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui mekanisme SP2DK yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026).

Pimpinan instansi menekankan bahwa semua operasional layanan di kantor wilayah maupun unit pelayanan pajak dapat diakses publik secara cuma-cuma.

“Kami ingin menyampaikan bahwa layanan Kanwil DJP Jakarta Selatan I, termasuk KPP Pratama dan unit kerja di bawahnya, tidak dipungut biaya. Seluruh layanan diberikan secara gratis,” ujarnya.

Tidak ada aturan tarif tambahan untuk mempercepat durasi layanan, biaya administrasi di luar ketentuan, maupun setoran dana kepada petugas.

Otoritas meminta masyarakat tidak menuruti permintaan pihak mana pun yang mengatasnamakan instansi dan mematok imbalan.

Jika terdapat indikasi penyelewengan di lapangan, masyarakat dapat mengirimkan laporan resmi melalui platform Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan. Lembaga menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang masuk.

“Kami mengajak Bapak dan Ibu untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kami. Jika mengetahui atau menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pegawai, mohon segera menyampaikannya melalui WISE Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Peran aktif masyarakat dianggap krusial demi mewujudkan ekosistem perpajakan yang transparan dan berintegritas. Pihak otoritas juga meminta wajib pajak, kontraktor, hingga mitra kerja untuk menjauhi tindakan memberikan uang, bingkisan, atau fasilitas kepada pegawai pajak.

Budaya kerja yang bersih dari gratifikasi hanya bisa tercapai dengan dukungan penuh dari internal organisasi dan publik sebagai pengguna layanan. Hal ini penting untuk merawat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“Layanan bersih tanpa gratifikasi, integritas adalah komitmen kami bersama,” tegasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index