Pemerintah Fokuskan Kebijakan Fiskal untuk Pertumbuhan Ekonomi 2027

Pemerintah Fokuskan Kebijakan Fiskal untuk Pertumbuhan Ekonomi 2027
Ilustrasi Kebijakan Fiskal, Sumber: (NET).

JAKARTA - Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional dalam rentang 5,8 persen hingga 6,5 persen yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2027.

“Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada tahun 2027 dapat tumbuh kuat dalam kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen,” papar pejabat terkait, Rabu (10/6/2026).

Menghadapi ketidakpastian global, pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis.

Kebijakan tersebut mencakup menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak subsidi dan pangan, memastikan ketersediaan energi serta cadangan beras, dan mengendalikan defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Selain itu, langkah lainnya meliputi peningkatan efisiensi belanja negara, optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam, pemberian stimulus untuk menjaga daya beli, percepatan penyerapan anggaran, serta penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

Berdasarkan langkah tersebut, asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027 ditetapkan sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi: 5,8 persen sampai 6,5 persen

Inflasi: 1,5 persen sampai 3,5 persen

Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5 persen sampai 7,3 persen

Nilai tukar: Rp16.800 sampai Rp17.500 terhadap dolar AS

Terkait sektor energi, target yang ditetapkan meliputi:

Harga minyak mentah Indonesia: 70 dolar AS sampai 95 dolar AS per barrel

Lifting minyak mentah: 602.000 sampai 615.000 barel per hari

Lifting gas bumi: 934.000 sampai 977.000 barel setara gas bumi per hari

Kebijakan fiskal pada 2027 difokuskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Postur fiskal 2027 ditetapkan dengan rincian:

Defisit anggaran: 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB

Pendapatan negara: 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB

Belanja negara: 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB

Sementara pada bidang kesejahteraan sosial, pemerintah menetapkan target indikator sasaran pembangunan sebagai berikut:

Tingkat kemiskinan: 6 persen sampai 6,5 persen

Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen

Tingkat pengangguran terbuka: 4,3 persen sampai 4,87 persen

Rasio gini: 0,362 sampai 0,367

Indeks modal manusia: 0,575

Indeks kesejahteraan petani: 0,8038

Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index