JAKARTA - Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mencatatkan penurunan signifikan pada sesi perdagangan Kamis, 11 Juni 2026.
Berdasarkan data terbaru platform resmi Logam Mulia, emas Antam ukuran 1 gram kini dipatok seharga Rp2.689.000 per batang.
Angka tersebut mencerminkan penyusutan nilai sebesar Rp24.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang sempat berada di level Rp2.713.000 per gram.
Kemerosotan ini membawa nilai komoditas tersebut terperosok ke kisaran Rp2,6 juta per gram untuk pertama kalinya dalam lima bulan terakhir, tepatnya sejak pertengahan Januari 2026.
Kondisi serupa terjadi pada sektor pembelian kembali atau buyback. Untuk hari ini, nilai buyback dipatok Rp2.395.000 per gram setelah turun drastis sebesar Rp92.000.
Pergerakan nilai jual domestik ini berjalan beriringan dengan dinamika pasar emas global. Pada penutupan perdagangan Rabu, 10 Juni 2026, nilai emas internasional berakhir di angka US$4073,46 per troy ons setelah melemah 4,43 persen.
Posisi tersebut mencatatkan performa terendah bagi komoditas global sejak November 2025 atau dalam kurun tujuh bulan terakhir.
Tren negatif ini memperpanjang masa koreksi nilai emas yang telah ambruk selama empat hari berturut-turut dengan total pelemahan mencapai 8,95 persen.
Terkait pajak, aktivitas pembelian emas batangan Antam dikenakan pungutan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 dengan ketentuan sebagai berikut:
Pembelian dengan NPWP: 0,25 persen.
Pembelian tanpa NPWP: 0,5 persen.
Sementara untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, dikenakan aturan pajak:
Buyback dengan NPWP: 1,5 persen.
Buyback tanpa NPWP: 3 persen, dipotong otomatis dari total dana yang diterima.