Coretax Sediakan Fitur Pengungkapan Ketidakbenaran Bagi Wajib Pajak

Coretax Sediakan Fitur Pengungkapan Ketidakbenaran Bagi Wajib Pajak
Ilustrasi Coretax, Sumber: flazztax.

JAKARTA - Wajib pajak kini memiliki kemudahan untuk menyampaikan pengungkapan ketidakbenaran secara langsung melalui sistem coretax.

Melalui fasilitas baru ini, terdapat 3 jenis pengungkapan ketidakbenaran yang dapat diajukan oleh masyarakat. Jenis yang pertama adalah pengungkapan ketidakbenaran dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT).

Jenis yang kedua merupakan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan. Sementara untuk jenis yang ketiga adalah pengungkapan ketidakbenaran perbuatan pasca-surat pemberitahuan hasil pemeriksaan bukti permulaan (SPHPBP).

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, proses akses fitur dapat dilakukan secara mandiri melalui bagian "Tax Return" (Surat Pemberitahuan) dan memilih menu "Disclosure of Incorrectness" (Pengungkapan Ketidakbenaran).

Berdasarkan regulasi yang berlaku dalam Pasal 8 ayat (4) UU KUP, wajib pajak yang sedang dalam proses pemeriksaan memiliki hak untuk mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT yang sebelumnya telah dikirimkan.

Proses pengajuan koreksi atas ketidakbenaran pengisian SPT ini dapat dikirimkan selama pihak berwenang belum menerbitkan dokumen surat pemberitahuan hasil pemeriksaan (SPHP).

Di samping itu, pihak yang tengah berada dalam tahapan pemeriksaan bukti permulaan juga memiliki hak legal untuk menyodorkan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan.

Aksi pengungkapan atas ketidakbenaran perbuatan tersebut dapat dilaksanakan atas beberapa kondisi tertentu yang meliputi:

tidak menyampaikan SPT; atau

menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar.

Mengacu pada ketetapan hukum Pasal 8 ayat (3) UU KUP, penyampaian koreksi tersebut dapat dijalankan selama tahap dimulainya penyidikan belum diinformasikan kepada penuntut umum melalui penyidik pejabat Polisi Negara Republik Indonesia (Polri).

Masyarakat perpajakan saat ini sudah bisa menyelesaikan seluruh rangkaian laporan pengungkapan tersebut secara digital.

Prosedur permohonan ini dapat diakses langsung lewat menu Surat Pemberitahuan dan masuk ke submenu Pengungkapan Ketidakbenaran SPT.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index