Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp100,6 Triliun hingga April Tahun 2026

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp100,6 Triliun hingga April Tahun 2026
Ilustrasi Penerimaan negara, Sumber: money.kompas.

JAKARTA - Penerimaan negara yang berasal dari bea dan cukai mencatatkan kenaikan sebesar 0,6% secara year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp100,6 triliun. Artinya pendapatan dari sektor ini berkontribusi sebesar 29,9% terhadap APBN.

Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp16,4% atau tumbuh 6,4% secara yoy yang didorong oleh peningkatan bea masuk dari komoditas LPG dan kebutuhan proyek, sedangkan penerimaan bea keluar mengalami kontraksi sebesar 17,5% (year on year) atau senilai Rp9,3 triliun.

Meskipun masih terkontraksi, penerimaan bea keluar mulai mengalami perbaikan sejalan dengan penguatan harga CPO di bulan Maret dan April 2026.

Sementara itu, penerimaan cukai tumbuh sebesar 2,2% yoy atau senilai Rp74,8 triliun yang dipengaruhi oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan I-2026.

Capaian kinerja penerimaan dan pengawasan ini tak terlepas dari peran serta para pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Kinerja positif penerimaan dan pengawasan ini mempertegas komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan, serta melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional,” kata Budi dalam siaran media, Kamis (11/6/2026).

Selain berkontribusi terhadap penerimaan negara, tugas pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan praktik penyelundupan juga terus dijalankan.

Hingga April 2026, telah dilakukan 5.451 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang hasil penindakan mencapai 684 juta batang.

Pada periode yang sama, juga dilakukan 522 penindakan terkait narkotika dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 3,31 ton.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index