Lonjakan Setoran PPN dan PPnBM Dongkrak Penerimaan Pajak Negara 2026

Lonjakan Setoran PPN dan PPnBM Dongkrak Penerimaan Pajak Negara 2026
Ilustrasi Pajak,Sumber: winpartners.

JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak neto hingga akhir Mei 2026 dilaporkan telah menyentuh angka Rp 834,4 triliun. Perolehan tersebut memperlihatkan adanya pertumbuhan sebesar 22 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 683,3 triliun.

“Sampai dengan 31 Mei 2026 hampir semua jenis pajak yang menjadi basis utama penerimaan perpajakan itu naik,” ungkap otoritas terkait dalam rapat kerja bersama jajaran legislatif di Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Untuk jenis pajak penghasilan badan dan deposit PPh badan berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 167,6 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 23,9 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Sementara itu, perolehan PPh orang pribadi dan PPh 21 mengalami pertumbuhan 26 persen hingga mencapai Rp 123,1 triliun. Adapun PPh final pasal 22 dan pasal 26 mampu menyentuh Rp 138,7 triliun atau naik sebesar 5,2 persen. Selain itu, pos penerimaan perpajakan lainnya tercatat berada di angka Rp 89,3 triliun.

Lonjakan tertinggi dilaporkan terjadi pada sektor penerimaan PPN dan PPnBM yang meroket hingga 41,3 persen. Sampai dengan akhir bulan lalu, jenis pajak konsumsi ini tercatat telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp 315,7 triliun.

Keberhasilan ini disebut terjadi karena didorong oleh berbagai langkah reformasi internal. Strategi yang diterapkan mencakup intensifikasi penerimaan pada seluruh lini aktivitas pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga penegakan hukum.

Di samping itu, implementasi sistem teknologi perpajakan yang kian stabil juga ikut andil meningkatkan setoran lewat dukungan infrastruktur serta mutu layanan yang semakin baik.

Terkait biaya operasional, terdapat usulan alokasi anggaran sebesar Rp 5,4 triliun dengan rincian sebagai berikut:

Program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 867,89 miliar

Program dukungan manajemen sebesar Rp 4,534 triliun

Dana untuk program pengelolaan penerimaan negara bakal difokuskan bagi pelaksanaan operasional teknis pengamanan penerimaan perpajakan.

Sementara itu, program dukungan manajemen dipersiapkan guna menyokong kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi dari setiap unit kerja.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index