JAKARTA - Kementerian Sosial menerima hibah lahan dari Kementerian Hukum untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan seluas sekitar 6,3 hektare tersebut berada di Kota Tangerang. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Menteri Hukum kepada Menteri Sosial di Graha Pengayoman, Jakarta.
"Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kami masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Acara serah terima dimulai pukul 09.00 WIB dengan penampilan siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan.
Di hadapan para menteri, siswa bergantian menampilkan silat, pidato empat bahasa, paduan suara, dan puisi. Penonton terlihat antusias, bahkan ada yang terharu melihat kemampuan siswa.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen biasanya disediakan pemerintah daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur. "Sekarang ditambah lagi oleh Kementerian-Kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," ujarnya.
Selain lahan di Tangerang, Menteri Hukum juga berencana memberikan lahan dan bangunan pribadi di Sulawesi Tengah untuk dimanfaatkan sebagai Sekolah Rakyat. "Kedua, beliau juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik," kata Gus Ipul.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul menyoroti perkembangan siswa selama 11 bulan berasrama di Sekolah Rakyat. Menurutnya, siswa kini lebih disiplin, percaya diri, optimis, dan fokus belajar. "Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum menyampaikan proses penyerahan lahan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu hingga sertifikat dapat diserahkan hari ini. "Hampir 63 ribu (meter persegi) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," katanya.
Ia berharap hibah lahan ini dapat mendukung kesuksesan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. "Kami berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, ke depannya apa yang menjadi cita-cita kami bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kami wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini wakil menteri, sekretaris jenderal, serta pejabat tinggi dari kedua kementerian.