Pemerintah Salurkan Kredit Perumahan Rp19,2 Triliun bagi 91 Ribu Orang

Pemerintah Salurkan Kredit Perumahan Rp19,2 Triliun bagi 91 Ribu Orang
Ilustrasi Perumahan, Sumber: ekonomi.bisnis.

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan bahwa realisasi penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) telah menembus angka Rp19,2 triliun per tanggal 20 Juni 2026. Secara keseluruhan jumlah debitur mencapai 91.045 pihak. Angka tersebut terbagi atas 2.271 debitur dari kelompok penyediaan (supply) dan sisanya sebanyak 88.774 debitur merupakan kelompok permintaan (demand).

Anggaran untuk KPP pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang signifikan yakni dari sebelumnya Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Langkah ini dinilai sebagai salah satu wujud kesuksesan kebijakan Presiden Prabowo dalam mendorong ketersediaan hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pelaksanaan Kredit Program Perumahan ini mengacu pada Permenko No. 13 Tahun 2025 serta Permen PKP No. 13 Tahun 2025. KPP bertindak sebagai fasilitas pembiayaan investasi dan modal kerja yang diberikan kepada UMKM baik perorangan maupun entitas bisnis demi menunjang agenda prioritas di sektor perumahan.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi penerima fasilitas KPP adalah sebagai berikut: 

Warga Negara Indonesia (WNI) atau badan hukum resmi di Indonesia 

Mempunyai jenis usaha yang produktif serta dinilai layak 

Telah memiliki NPWP beserta Nomor Induk Berusaha (NIB) 

Usaha tersebut telah berjalan sekurang-kurangnya selama 6 bulan 

Bebas dari catatan negatif berdasarkan trade checking, community checking, maupun bank checking via SLIK/LPIP 

Tidak berstatus sebagai penerima aktif program KUR maupun pembiayaan KPP lainnya pada waktu yang sama 

Memiliki status kolektibilitas yang lancar apabila mempunyai riwayat kredit komersial 

Menyerahkan agunan utama berupa aset yang dibiayai oleh KPP serta agunan pelengkap sesuai regulasi

Kementerian PKP menyatakan bahwa akselerasi pencairan KPP ini diproyeksikan mampu memaksimalkan kontribusi UMKM di ranah perumahan serta memperbanyak ketersediaan hunian yang memadai. Pada akhirnya program tersebut diharapkan sejalan dengan target pemerintah dalam menghadirkan rumah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index