Purbaya Minta Pajak Tumbuh 23 Persen Tanpa Kenaikan Tarif di 2026

Purbaya Minta Pajak Tumbuh 23 Persen Tanpa Kenaikan Tarif di 2026
Ilustrasi Pajak, Sumber: kompas.

JAKARTA – Pemerintah berupaya mempertahankan pertumbuhan penerimaan pajak pada level 23% tanpa meningkatkan tarif pajak ataupun mengenakan pajak baru. Langkah ini diperlukan agar target penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun dalam APBN 2026 dapat terpenuhi.

"Mudah-mudahan kami bisa tahan di 23% penerimaan pajaknya sehingga income kami akan lebih baik. Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan coretax, dan perbaikan prosedur, kami bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajak atau menciptakan pajak baru," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip Rabu (8/7/2026).

Jika tanpa berbagai langkah tersebut, penerimaan pajak tahun ini diproyeksikan hanya tumbuh sebesar 20,5% dengan realisasi Rp2.310,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 98% dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, realisasi penerimaan pada semester I/2026 dilaporkan telah menyentuh Rp1.035,7 triliun. Capaian ini memenuhi 43,9% dari target pajak yang dipatok dalam APBN 2026.

Penerimaan pada paruh pertama tahun ini masih sanggup tumbuh 24,6% karena melonjaknya aktivitas ekonomi dan pembayaran upah. Selain itu, kenaikan harga komoditas juga ikut mendorong pertumbuhan tersebut.

Purbaya menambahkan bahwa pertumbuhan sebesar 24,6% ini bisa dicapai berkat kerja keras tambahan dari para petugas pajak.

"Jadi orang pajak disuruh kerja lebih keras supaya tax collection-nya meningkat. Mungkin belum seideal yang diperkirakan banyak orang, tapi sudah ada peningkatan yang signifikan. Kami usahakan ke depan makin baik lagi tanpa menaikkan tarif," ujar Purbaya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index