JAKARTA - Masyarakat sedang ramai memperbincangkan video mengenai salah satu SPBU yang melarang konsumen penunggak pajak kendaraan untuk mengisi BBM bersubsidi. Salah satu jenis bahan bakar yang dilarang untuk diisi oleh para penunggak pajak tersebut adalah Pertalite.
Berdasarkan unggahan video dari akun Instagram @lambe_turah, aturan larangan ini mulai berjalan sejak 1 Juli 2026 di wilayah NTT.
"Mari kami menjadi warga yang bijak dan bertanggung jawab dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, menggunakan BBM bersubisidi sesuai peruntukannya. Per tanggal 7 Juli 2026, akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh tim satuan tugas," ujar salah seorang dalam video tersebut.
Akun media sosial itu mengabarkan bahwa kendaraan bermotor yang menunggak pajak bakal ditempeli stiker berwarna merah. Akibat pemasangan stiker tersebut, pemilik kendaraan tidak diizinkan untuk mengisi BBM bersubsidi.
Sebaliknya, kendaraan bermotor yang pajaknya telah dibayar tepat waktu akan dipasang stiker berwarna biru. Pemilik kendaraan yang memiliki stiker ini diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi.
Merespons kejadian tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus dari Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, memberikan penjelasannya. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan berkomitmen penuh dalam menjamin kebutuhan energi bagi masyarakat dapat terpenuhi secara tepat.
"Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan BBM, khususnya penyaluran BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Ahad.
Ahad mengimbuhkan bahwa pihak perusahaan selalu menjalin komunikasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait regulasi serta sistem distribusi BBM subsidi.
"Pertamina Patra Niaga mendukung penuh pelaksanaan aturan dan tata kelola pendistribusian BBM subsidi di masing-masing wilayah dengan senantiasa berkoordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Ahad.
"Pertamina Patra Niaga juga terus memastikan stok BBM terutama BBM subsidi dalam keadaan aman dan disalurkan sesuai koordinasi bersama pemerintah daerah setempat. Di sisi lain, Terminal BBM diprioritaskan melakukan pengiriman pada pagi hari sebagai mitigasi pemenuhan penyaluran lebih awal," ujarnya.