Pertamina dan DJP Perkuat Sinergi Bangun Sistem Pajak Transparan

Pertamina dan DJP Perkuat Sinergi Bangun Sistem Pajak Transparan
Ilustrasi PT Pertamina, Sumber: dunia-energi.

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mempererat kolaborasi dalam menjalankan program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance). Langkah ini mengintegrasikan data perpajakan serta mengimplementasikan Tax Control Framework (TCF) demi membangun sistem perpajakan yang transparan dan modern.

Sinergi ini merupakan wujud reformasi perpajakan yang berfokus pada penguatan tata kelola serta kepatuhan wajib pajak. Pertamina pun terpilih menjadi wajib pajak pertama di tanah air yang menjadi proyek percontohan untuk penerapan program tersebut.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria menyambut baik amanah yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan DJP.

"Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan penuh komitmen. Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan," ujar Mega dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Mega pada agenda Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Melalui kerja sama ini, Pertamina berkomitmen penuh menyukseskan reformasi perpajakan nasional sebagai wujud kontribusi nyata kepada negara. Kepatuhan pajak juga dinilai sebagai pilar penting dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Bagi perseroan, pemenuhan kewajiban pajak merupakan andil besar dalam mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. Komitmen ini dibuktikan dengan setoran kepada negara yang menembus Rp1.188 triliun dalam jangka waktu tiga tahun terakhir.

Kontribusi fantastis tersebut mencakup pembayaran pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kewajiban fiskal lainnya.

Mega menjelaskan bahwa keterlibatan ini meneruskan transformasi perpajakan internal yang telah diinisiasi sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 2019. Sejak masa itu, perusahaan terus mengoptimalkan tata kelola pajak lewat implementasi TCF serta sinkronisasi sistem digital dengan Coretax.

"Langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak melalui pemanfaatan data yang terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya sistem perpajakan yang menjunjung tinggi transparansi dengan teknologi digital terkini," tambah Mega.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan apresiasi tinggi kepada Pertamina atas kesiapannya menjadi mitra uji coba program ini.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," pungkas Bimo.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index