KARO - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor setempat menggelar penertiban gabungan melalui Operasi Sadar Pajak di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Mako Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu (29/7/2026).
Langkah tersebut menjadi wujud kolaborasi antarlembaga demi mendorong kedisiplinan warga atas tata tertib berkendara sekaligus kepatuhan menunaikan pajak kendaraan.
Pada pelaksanaannya, jajaran petugas memeriksa berbagai jenis moda transportasi, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga kendaraan berat bermotor enam roda.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa bentuk pelanggaran, di antaranya pengemudi tanpa helm keselamatan, pemakaian knalpot tak sesuai standar teknis, serta tunggakan pajak kendaraan.
Atas pelanggaran aturan berkendara, aparat memberikan penindakan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Adapun pemilik kendaraan yang menunggak kewajiban pajak memperoleh kemudahan bayar di tempat lewat unit Samsat Keliling di lokasi razia.
Pejabat dari sumbernya mengungkapkan, pelaksanaan razia tidak cuma bertumpu pada ranah penindakan hukum, namun juga mengedepankan sosialisasi edukatif agar masyarakat makin patuh hukum dan taat administrasi.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan demikian, keselamatan di jalan dapat terwujud dan kewajiban sebagai warga negara dapat dipenuhi dengan baik,” ujar pejabat dari sumbernya.
Di sisi lain, pejabat dari sumbernya menyampaikan, razia gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi guna menumbuhkan kepedulian masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan.
Menurut penjelasannya, setoran pajak kendaraan menjadi instrumen penerimaan daerah yang krusial untuk menopang perbaikan sarana fisik, penyediaan fasos-fasum, serta pembenahan mutu layanan publik.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Dana yang dihimpun dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan infrastruktur, hingga pelayanan publik. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” kata pejabat dari sumbernya.
Lewat integrasi kegiatan razia dan kemudahan fasilitas Samsat Keliling, tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi norma berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta melunasi pajak diharapkan makin melesat.