API-IMA Minta Stabilitas Fiskal demi Keberlanjutan Tambang Minerba

Senin, 11 Mei 2026 | 08:58:39 WIB
Ilustrasi Aktivitas Sektor Tambang Minerba

JAKARTA - Indonesian Mining Association (API-IMA) menggarisbawahi pentingnya konsistensi dalam kewajiban keuangan di bidang pertambangan mineral dan batu bara (minerba) pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini diperlukan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan. Adanya kepastian hukum dinilai sangat vital bagi industri tambang yang memiliki profil risiko serta skema bisnis yang jauh berbeda dari sektor migas.

Pihak asosiasi berpendapat bahwa setiap komoditas tambang memiliki ciri khas tersendiri yang memerlukan penanganan fiskal secara khusus.

Hal tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap beragam dinamika kebijakan yang sedang dialami perusahaan tambang dalam negeri untuk mempertahankan posisi mereka di pasar internasional.

Sari Esayanti selaku Direktur Eksekutif API-IMA menyatakan bahwa kerumitan di industri minerba memiliki perbedaan signifikan dibandingkan sektor migas, khususnya terkait proses perizinan serta penanaman modal.

Perbedaan tersebut menjadi alasan mengapa berbagai negara menerapkan skema royalti yang beragam.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Sari pun memaparkan ekspektasi para pengusaha mengenai ketetapan kebijakan dari pemerintah.

Baginya, stabilitas adalah aspek utama supaya program hilirisasi serta transisi energi bisa terwujud lewat sokongan investasi jangka panjang yang kondusif.

"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," kata Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Situasi terkini menuntut para pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan deretan regulasi baru yang memengaruhi pengeluaran operasional.

Transformasi aturan tersebut meliputi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), kenaikan nilai royalti, hingga pengaturan bea keluar untuk mineral.

"Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang," tambah Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Hingga sekarang, IMA menaungi lebih dari 90 anggota dari berbagai lini pertambangan.Lembaga yang eksis sejak 1975 ini memiliki andil besar dalam ekonomi Indonesia melalui sumbangsihnya terhadap PDB.

Anggota IMA memberikan kontribusi sebesar 60 persen pada PDB tambang batu bara dan 80 persen pada PDB tambang mineral.

Semua perusahaan yang tergabung dalam IMA berdedikasi menjalankan prinsip Good Mining Practices serta memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam operasionalnya.

Terkini