JAKARTA - Indonesian Mining Association (API-IMA) menekankan krusialnya konsistensi dalam kewajiban finansial pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) pada Sabtu (9/5/2026). Upaya ini dipandang perlu guna menjamin kelancaran operasional perusahaan di lapangan. Kepastian hukum dianggap sebagai elemen vital bagi industri pertambangan yang mempunyai profil risiko serta model bisnis yang sangat kontras dibandingkan sektor migas.
Pihak asosiasi menilai tiap komoditas tambang mempunyai karakteristik spesifik yang membutuhkan perlakuan fiskal secara khusus. Hal ini diutarakan merespons berbagai dinamika regulasi yang dihadapi perusahaan tambang nasional dalam menjaga daya saing di pasar global.
Sari Esayanti selaku Direktur Eksekutif API-IMA menjelaskan bahwa kompleksitas di industri minerba memiliki perbedaan mencolok dengan sektor migas, terutama pada aspek perizinan dan investasi. Variabel tersebut menjadi dasar mengapa banyak negara memberlakukan sistem royalti yang bervariasi.
"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.
Sari juga memaparkan harapan para pelaku usaha terkait ketetapan regulasi dari pihak pemerintah. Baginya, stabilitas merupakan faktor kunci agar agenda hilirisasi dan transisi energi dapat tercapai melalui dukungan investasi jangka panjang yang stabil.
"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," kata Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.
Kondisi saat ini mengharuskan pelaku industri untuk beradaptasi dengan serangkaian aturan baru yang berdampak pada beban operasional. Perubahan regulasi tersebut mencakup kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), peningkatan nilai royalti, hingga ketentuan bea keluar mineral.
"Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang," tambah Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.
Sampai saat ini, IMA menaungi lebih dari 90 anggota dari beragam lini pertambangan. Organisasi yang berdiri sejak 1975 ini memegang peran strategis dalam perekonomian nasional melalui kontribusinya terhadap PDB. Anggota IMA menyumbang sebesar 60 persen pada PDB tambang batu bara serta 80 persen pada PDB tambang mineral.
Seluruh perusahaan anggota IMA berkomitmen menerapkan prinsip Good Mining Practices serta mematuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam setiap aktivitas operasionalnya.