Reformasi Pajak Berlanjut, Coretax Jadi Dasar Inovasi Administrasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:09:11 WIB
Ilustrasi Pajak Digital, Sumber: flazztax.

JAKARTA - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa implementasi Coretax bukanlah akhir dari reformasi administrasi perpajakan. Sistem inti tersebut justru menjadi dasar bagi berbagai inovasi dan transformasi yang akan terus dikembangkan.

Transformasi digital di lingkungan otoritas pajak disebut sebagai proses yang tidak pernah berhenti karena harus menyesuaikan dengan perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha yang berlangsung cepat.

“Ke depan Coretax akan menjadi fondasi berbagai inovasi. Coretax adalah necessary condition,” ujarnya dalam sebuah seminar, Jumat (19/6/2026).

Perkembangan teknologi digital dinilai telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari pola konsumsi hingga cara bertransaksi. Perubahan ini memaksa pemerintah beradaptasi agar tetap mampu memberikan layanan relevan dan efektif.

“Karena masyarakat bertransaksi berubah, karena cara dunia usaha juga berkembang, berubah. Dan tentu saja, pemerintah juga harus berubah,” katanya.

Administrasi perpajakan konvensional dianggap tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan ekonomi digital. Oleh karena itu, DJP dituntut membangun sistem administrasi yang lebih modern, terintegrasi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Transformasi digital bukan sekadar memindahkan dokumen kertas ke format elektronik atau mengalihkan layanan ke platform digital. Reformasi mencakup perubahan proses bisnis, integrasi data, penguatan infrastruktur teknologi informasi, hingga pengelolaan perubahan.

Tujuan utama transformasi digital perpajakan bukan hanya menghadirkan teknologi baru, melainkan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem perpajakan.

Kepatuhan pajak akan lebih mudah terwujud apabila masyarakat yakin bahwa pajak dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan publik.

Keberhasilan membangun kepercayaan publik tidak hanya bergantung pada kualitas administrasi dan pemungutan pajak, tetapi juga pada kualitas belanja negara yang mampu memberikan manfaat nyata.

“Public trust tidak hanya bisa dibangun dari hanya pajak yang bagus, pemungutan pajak yang bagus, tapi juga dibangun dari spending better,” imbuhnya.

Terkini