Anggaran Pendidikan Tetap 20 persen APBN, Ini Penjelasan Purbaya

Rabu, 15 Juli 2026 | 11:50:36 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: nasional.kompas.

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi anggaran pendidikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Komitmen tersebut disampaikan dalam menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPR terkait RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan ini diutarakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026). Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKS terkait pelaksanaan mandatory spending sektor pendidikan.

"Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKS mengenai pelaksanaan mandatory spending, pemerintah menyatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Tahun 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional," kata Purbaya dalam pidatonya.

Purbaya memaparkan bahwa alokasi anggaran 20% tersebut selalu dimasukkan ke dalam UU APBN setiap tahunnya. Dana tersebut disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, hingga pembiayaan pendidikan.

"Untuk melaksanakan amanah tersebut, anggaran pendidikan setiap tahunnya ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN sebesar 20% yang terbagi dalam tiga pilar belanja, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan," ujar bendahara negara ini.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus berusaha mengoptimalkan penyerapan serta efektivitas anggaran tersebut agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Langkah ini dilakukan agar realisasi anggaran pendidikan terus menunjukkan tren yang positif dari waktu ke waktu.

"Dari tahun ke tahun, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi anggaran pendidikan. Hal ini tercermin dari peningkatan persentase realisasi anggaran pendidikan," sambungnya.

Ia juga membeberkan data realisasi anggaran pendidikan yang konsisten mengalami peningkatan. Sebagai contoh, realisasi anggaran pada tahun 2025 telah menyentuh angka 19,1% dari keseluruhan realisasi belanja negara.

"Realisasi anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun, pada tahun 2025 mencapai 19,1% dari realisasi belanja negara, dan tahun 2026 diharapkan lebih optimal dan semakin membaik," imbuhnya.

Penjelasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran DPR demi memastikan amanat konstitusi tetap berjalan dengan baik. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.

Terkini