JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memberikan tanggapan resmi mengenai kekhawatiran publik terkait potensi lonjakan tarif premi pada produk asuransi kesehatan.
Keterangan dari sumbernya ini disampaikan guna merespons keresahan masyarakat serta pemegang polis mengenai potensi penyesuaian biaya proteksi kesehatan.
Pengawasan ketat terus dilakukan agar penetapan tarif asuransi tetap menjaga keadilan dan keberlanjutan industri serta keterjangkauan nasabah.