JAKARTA - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sukses memblokir sebanyak 557.751 rekening dari total 608.168 rekening yang dilaporkan oleh para korban terkait kasus penipuan (scam).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebutkan total dana korban yang berhasil diamankan sejak November 2024 hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp 674,1 miliar. Sementara itu, nominal dana penipuan yang telah dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban berjumlah Rp 196,93 miar.
“Saya percaya angka ini hanyalah puncak gunung es karena tidak semua korban melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan,” kata Friderica.
Ia menilai banyak korban yang masih merasa enggan atau malu untuk melaporkan penipuan yang dialaminya, termasuk para pekerja di sektor keuangan. Situasi tersebut mengindikasikan bahwa jumlah riil kasus penipuan di lapangan kemungkinan besar jauh lebih tinggi dari data yang tercatat.
Friderica menegaskan bahwa langkah cepat melalui koordinasi IASC terbukti efektif untuk mengamankan dana dan melindungi masyarakat selaku konsumen. Namun, peluang pemulihan dana akan mengecil jika uang tersebut sudah dipecah, dipindahkan, dikonversi, atau dialihkan ke luar negeri.
Jika dilihat dari aspek anti pencucian uang (APU), modus penipuan umumnya memanfaatkan money mule, rekening atas nama orang lain (nominee), hingga jaringan lintas negara. Jalur-jalur tersebut sengaja digunakan demi menyembunyikan pelaku serta menyamarkan asal-usul aliran dana ilegal.
Oleh karena itu, program APU berfungsi sebagai mekanisme pertahanan vital untuk memutus perputaran uang hasil kejahatan. Langkah pencegahan penyalahgunaan sistem keuangan dapat diperkuat melalui pemantauan transaksi yang ketat serta penerapan customer due diligence yang kokoh.
OJK menggarisbawahi empat aspek utama yang wajib ditingkatkan, meliputi tata kelola, efektivitas pemeriksaan nasabah, pemantauan berbasis teknologi, serta tindakan pencegahan.
“Keempat prioritas tersebut harus didukung oleh kemitraan yang kuat agar memungkinkan terjadinya penguatan pertukaran data, pertukaran intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara,” kata Friderica.