DJP Catat Penerimaan Pajak Intensifikasi Tumbuh Hingga 33.3 Persen

DJP Catat Penerimaan Pajak Intensifikasi Tumbuh Hingga 33.3 Persen
Ilustrasi DJP, Sumber: vibiznews.

JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan bahwa penerimaan pajak dari sektor intensifikasi mengalami pertumbuhan yang jauh lebih pesat dibandingkan pertumbuhan pajak secara umum.

Pada semester I/2026, pertumbuhan penerimaan pajak dari lini intensifikasi sukses menyentuh angka 33,3% dengan realisasi nominal sebesar Rp74,8 triliun.

"Kami bisa lihat pemeriksaan, penggalian potensi, penagihan, dan penegakan hukum bertumbuh di atas pertumbuhan revenue, 33,3%," ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Senin (13/7/2026).

Secara lebih detail, penerimaan hasil pengawasan pada semester I/2026 menyentuh Rp34,7 triliun atau naik 42,8%. Di sisi lain, realisasi dari pemeriksaan tercatat sebesar Rp30,4 triliun dengan pertumbuhan di angka 31,2%.

Selanjutnya, realisasi pajak dari penegakan hukum di semester I/2026 mencapai Rp1,4 triliun dengan lonjakan 56,8%, sementara dari sektor penagihan terkumpul Rp8,2 triliun dengan kenaikan 5,5%.

"Pengawasan kepatuhan material ini merupakan cerminan dari extra effort," tutur Bimo.

Untuk penerimaan pajak secara umum pada semester I/2026 didapati tumbuh 24,6% melalui realisasi total senilai Rp1.035,7 triliun. Capaian ini menjadi modal penting guna mengejar target pertumbuhan pajak 22,9% sesuai dengan APBN 2026.

Bimo mengonfirmasi bahwa tren kenaikan ini merata di seluruh Kanwil DJP, tidak terkecuali Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO).

"Sampai Mei memang LTO masih sedikit negatif 0,7%, tetapi sudah bertumbuh pesat mulai Juni ini," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index