TNI AD Bantah Terlibat Pengawasan Pajak Dan Tegaskan Wewenang DJP

TNI AD Bantah Terlibat Pengawasan Pajak Dan Tegaskan Wewenang DJP
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono (FOTO: NET)

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono membantah kabar pelibatan tentara dalam pengawasan atau penarikan pajak.

Donny menyatakan TNI AD sejauh ini tidak mendapat permintaan terkait hal tersebut.

Donny menegaskan penarikan dan pengawasan wajib pajak masih menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

"Hal itu tidak benar, TNI Angkatan Darat sampai saat ini tidak terlibat dalam penegakan pajak," kata Donny dilaporkan tim liputan KompasTV, Selasa.

Dalam unggahan di media sosial Instagram, Senin, DJP menyatakan TNI dan Polri sebatas mendukung koordinasi di wilayah jika diperlukan.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto pun meminta publik tidak khawatir dengan isu tersebut.

Menurutnya, koordinasi antara DJP dengan TNI-Polri telah dijalin sejak 2020.

"Ini enggak perlu dipolemikkan dan digoreng-goreng. Ini koordinasi informasi saja. Aturan ini sudah ada sejak 2020, kok," kata Bimo.

Sebelumnya, isu pelibatan TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak menuai kritik dari berbagai pihak.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai peibatan TNI tidak sesuai fungsi institusi tersebut.

"Penting sekali dari pajak dari Sumbernya ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng, institusi yang memang bukan tugasnya ya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali," kata Saan Mustopa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index