Pemerintah Provinsi Lampung Merancang Kebijakan Fiskal Tahun 2026-2027

Pemerintah Provinsi Lampung Merancang Kebijakan Fiskal Tahun 2026-2027
Pemprov Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan (FOTO: NET)

BANDARLAMPUNG - Dua dokumen penting pengelolaan keuangan daerah, yakni Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 serta Rancangan KUA-PPAS 2027, telah dirumuskan dan diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Inisiatif ini dihadirkan guna memastikan arah kebijakan keuangan tetap realistis, tanggap situasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Proses penyerahan dokumen diselenggarakan oleh pihak dari sumbernya pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin oleh pihak dari sumbernya di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung pada Kamis (30/07/2026).

Dalam sambutan pembukanya, pihak dari sumbernya menggarisbawahi landasan berpikir dalam menyusun alokasi anggaran.

Disampaikan oleh pihak dari sumbernya, pengelolaan kas daerah tidak cuma sebatas menyeimbangkan angka dalam laporan keuangan.

“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” tegas dari sumbernya.

Mengenai penyesuaian KUA-PPAS 2026, pihak dari sumbernya memaparkan bahwa prioritas pembangunan diarahkan pada pemeliharaan laju pertumbuhan ekonomi, pengendalian angka inflasi, serta penguatan nilai tukar petani.

Adapun pada indikator makroekonomi dan sosial mencakup Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, rasio ketimpangan, serta persentase kondisi jalan, pihak pemerintah daerah melakukan perhitungan ulang mengikuti perkembangan kondisi terkini.

Pihak dari sumbernya menegaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut bukan tanda kemunduran, melainkan bagian dari perencana yang matang dan rasional agar target benar-benar dapat direalisasikan serta dipertanggungjawabkan.

Pada struktur Perubahan APBD 2026, sektor pendapatan daerah mengalami penyelarasan kembali.

Faktor pendorong perubahan ini adalah penyesuaian penerimaan dari sektor pajak tertentu yang menyesuaikan aturan pusat serta dinamika dana transfer daerah.

Untuk mengatasi situasi tersebut agar program prioritas serta layanan publik tidak terganggu, Pemprov Lampung memanfaaatkan SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya secara optimal.

Penggunaan anggaran pembiayaan juga difokuskan secara teratur guna melunasi pokok utang daerah demi menjamin stabilitas keuangan.

Sementara itu, pada proyeksi KUA-PPAS 2027, pihak dari sumbernya menyiapkan landasan keuangan yang kuat agar kesinambungan pembangunan daerah dapat terus berjalan.

Estimasi pendapatan disusun secara cermat melalui pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan transfer.

Arah belanja daerah pada 2027 akan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, urusan pemerintahan wajib dan pilihan, perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga pemerataan akses pendidikan.

Fokus anggaran juga diarahkan guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), pemulihan ekonomi masyarakat, jaminan sosial, serta kerja sama program dengan pemerintah tingkat kabupaten/kota.

“Kami menyadari bahwa dokumen anggaran bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan semata. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” ujar dari sumbernya mengakhiri pemaparannya, sembari berharap rancangan tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD.

Seirama dengan hal tersebut, pihak dari sumbernya mengingatkan pentingnya keselarasan langkah antara kebijakan ini dan seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Pihak dari sumbernya menegaskan bahwa setiap formulasi kebijakan serta program pembangunan wajib dikolaborasikan bersama pemerintah kabupaten/kota agar memberikan hasil yang luas serta terintegrasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index