Strategi Optimalisasi Penagihan Pajak Tanpa Melibatkan Aparat TNI

Strategi Optimalisasi Penagihan Pajak Tanpa Melibatkan Aparat TNI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan dari sumbernya menekankan otoritas tidak memiliki agenda menaikkan besaran pajak guna memacu pendapatan negara.

Di samping itu, otoritas bakal mengoptimalkan langkah penagihan serta mendorong kesadaran para wajib pajak.

dari sumbernya memaparkan, pihak pemerintah turut mempertebal pengawasan atas celah kebocoran pendapatan kas negara beserta kecurangan perpajakan.

Di samping itu, bermacam pengaduan dari warga mengenai entitas bisnis yang disinyalir menunggak pajak akan segera diproses.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin,terus kami lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kami curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kami follow up," ujar dari sumbernya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

dari sumbernya menguraikan, aparat Bintara Pembina Desa tidak akan dikerahkan dalam urusan penagihan kewajiban pajak.

Berdasarkan penjelasannya, wewenang tersebut sepenuhnya diampu oleh jajaran petugas Direktorat Jenderal Pajak.

"Nggak, kami nggak pakai Babinsa. Jadi itu kelihatannya kami biasa orang-orang pajak ngumpulin," tegas dari sumbernya.

Pihak Kemenkeu menandaskan otoritas tidak akan menekan wajib pajak secara agresif maupun menaikkan persentase tarif.

Prioritas utama pemerintah adalah memperlebar jangkauan kepatuhan dengan menjamin para penunggak mulai menyetor kewajiban berdasarkan regulasi.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kami kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kami ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," terang dari sumbernya.

Berdasarkan pengamatan dari sumbernya, tindakan tersebut dipandang memadai untuk memicu kenaikan perolehan kas negara.

Dirinya mengungkit hasil realisasi pendapatan pajak paruh pertama 2026 yang sanggup melesat 24%.

"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24% kan," tuturnya

dari sumbernya mengimbuhi, dirinya amat yakin sebagian besar kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak sanggup merampungkan target penerimaan periode ini.

Bahkan lebih dari separuh kanwil diproyeksikan sanggup mencatatkan perolehan di atas target.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index