JAKARTA - Kebijakan perpanjangan masa angsuran kredit pemilikan rumah dari semula 20 tahun menjadi 40 tahun dipercaya dapat menyukseskan jalannya program 3 juta rumah. Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Jambi menilai langkah ini membuat cicilan tiap bulan menjadi lebih ringan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal tersebut membuat mereka lebih mudah memenuhi kriteria untuk memiliki hunian pertama.
"Hal (program) ini juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan rumah subsidi dan mendukung keberhasilan program 3 Juta rumah," kata Ketua DPD REI Jambi Abror Lubis di Jambi, Senin, 6 Juli 2026.
Namun, terdapat catatan penting agar program tersebut berjalan sukses. Pelaksanaannya harus disertai proses persetujuan kredit yang cepat, kemudahan administrasi, serta dukungan perbankan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh pengembang dan masyarakat. Upaya ini penting demi mempercepat realisasi program pemerintah.
"Mungkin yang lebih penting bagaimana perbankan bisa mengakui penghasilan pensiun calon debitur kredit rumah oleh MBR," jelas Abror.
Gubernur Jambi Al Haris menyebut kebijakan baru ini sebagai terobosan besar untuk mengatasi kesulitan masyarakat menengah ke bawah dalam mengakses hunian murah. Faktor keuangan, terutama uang muka dan cicilan bulanan yang tinggi, selama ini menjadi kendala utama bagi mereka untuk memiliki tempat tinggal. Oleh sebab itu, masa cicilan yang panjang diharapkan menjadi solusi jangka panjang di Jambi.
Selain memperpanjang masa kredit, penyesuaian suku bunga dari pihak bank juga dinilai sangat penting. Bank diharapkan memberikan dispensasi atau kelonggaran apabila kondisi ekonomi nasabah sedang mengalami penurunan.
Sebelumnya, keputusan memperpanjang masa cicilan ini diambil dalam Rapat Komite Tapera. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meluaskan akses rumah bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait juga telah menaikkan anggaran Kredit Program Perumahan 2026. Plafon dana tersebut ditingkatkan secara signifikan dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun.