JAKARTA – Pemerintah memperkirakan shortfall penerimaan pajak pada tahun ini bakal mencapai kurang lebih Rp46,9 triliun.
Kekurangan ini berpotensi terjadi karena penerimaan pajak hingga akhir tahun diestimasi hanya menyentuh Rp2.310,8 triliun, atau setara 98 persen dari target awal sebesar Rp2.357,7 triliun.
"[Outlook] pajak Rp2.310,8 triliun, tumbuh 20,5%," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika menyampaikan Laporan Semester (Lapsem) I APBN 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (7/7/2026).
Purbaya menambahkan bahwa di luar proyeksi tersebut, pemerintah tetap berkomitmen menjaga pertumbuhan penerimaan pajak di level 23 persen demi mengejar target APBN 2026.
"Mudah-mudahan kami bisa tahan di 23% penerimaan pajaknya sehingga income kami akan lebih baik. Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan coretax, dan perbaikan prosedur, kami bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajak," ujar Purbaya.
Sepanjang semester I tahun 2026, pemerintah sebenarnya berhasil mencatatkan lonjakan pertumbuhan penerimaan pajak hingga 24,6 persen.
Realisasi pada paruh pertama tahun ini dilaporkan telah mengumpulkan dana sebesar Rp1.035,7 triliun, atau sekitar 43,9 persen dari target keseluruhan.
Menurut Purbaya, lompatan positif pada semester pertama tersebut didorong oleh penguatan aktivitas ekonomi, kenaikan upah serta THP, apresiasi harga komoditas, dan kerja keras jajaran DJP.
"Jadi orang pajak disuruh kerja lebih keras supaya tax collection meningkat. Mungkin belum seideal yang diperkirakan banyak orang, tapi sudah ada peningkatan yang signifikan. kami usahakan ke depan makin baik lagi tanpa menaikkan tarif," tutur Purbaya.