JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) terus membenahi sistem coretax agar makin lancar dan nyaman digunakan oleh wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa tampilan coretax kini telah dimodifikasi menjadi lebih sederhana sekaligus menarik. Hal tersebut akan membantu wajib pajak untuk mengoperasikan berbagai fitur yang tersedia di dalam sistem coretax secara lebih mudah.
"Banyak yang memberikan masukan bahwa coretax itu tampilannya kurang menarik secara user experience sehingga kami modifikasi. Coretax pun punya wajah baru. Jadi, mudah-mudahan ini lebih mempermudah," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Inge melanjutkan bahwa DJP tidak hanya mengubah desain, melainkan juga menambah sejumlah fitur baru guna mempermudah akses layanan administrasi. Salah satu fitur unggulan yang disematkan adalah fitur search yang memiliki fungsi serupa dengan mesin pencarian.
Letak fitur search tersebut berada di bagian atas situs web, tepat di sebelah logo DJP serta coretax. Berkat kehadiran fitur pencarian ini, wajib pajak dapat mencari sekaligus memilih jenis layanan administrasi yang dibutuhkan dengan cepat.
"Jadi dengan fitur search, wajib pajak mau apa? Misal, perubahan data, langsung keluar nanti pilihannya, lalu masuk ke menu layanan perubahan data. Itu sebetulnya [pembaruan] user interface-nya yang kita utamakan, supaya lebih mudah diakses oleh para wajib pajak," kata Inge.
DJP juga senantiasa meningkatkan kecepatan sistem coretax demi menghadirkan efisiensi layanan bagi para wajib pajak. Perbaikan berkala tersebut diyakini akan memberikan dampak positif agar proses administrasi perpajakan berjalan lebih cepat dan nyaman.
"Kecepatan terus kami tingkatkan. Namun, kami juga ingatkan teman-teman wajib pajak. Kalau mau melakukan pelaporan atau melakukan kegiatan, jangan di akhir waktu, terutama untuk pelaporan, jangan mepet-mepet," tutur Inge.